KABARCIREBON- Siti Faridah (26 tahun) seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura dipertanyakan keluarganya. Pasalnya dia hilang selama 9 tahun semenjak berangkat bekerja ke negara itu. Kini keluarganya tengah meminta kepada pemerintah untuk mencari keberadaanya.
Warpen (60 tahun) ibu Siti Faridah warga RT 6 RW 2 Blok Balai Desa, Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu kepada wartawan, Minggu (9/10/2022) menceritakan, sudah sembilan tahun lamanya, anaknya itu hilang kontak setelah berangkat bekerja ke Singapura.
Kejadian itu berawal saat Siti Faridah ditawari bekerja menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW oleh salah seorang sponsor pada 2013 silam. Umurnya saat itu baru 16 tahun, belum boleh berangkat bekerja ke luar negeri.
Dia tidak mengijinkan anaknya berangkat. Namun, anak keempat dari enam bersaudara itu memaksa pergi karena ingin meringankan beban ekonomi keluarganya. Sementara ayahnya, Warso (60 tahun) yang bekerja sebagai tukang becak hanya pasrah.
Warpen mengaku tidak paham prosedur keberangkatan menjadi TKW ke luar negeri. Apalagi, dirinya buta aksara yang tidak bisa menulis dan membaca. Sehingga oknum sponsor yang mengurus seluruh keperluan pemberangkatan Siti Faridah ke luar negeri. "Waktu itu saya sudah melarang agar dia jangan pergi ke luar negeri, " ujar Warpen.