Sebanyak 445 Perumahan Belum Serahkan PSU

6 Juni 2022, 21:20 WIB
KANTOR Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.* Iwan/KC

KABARCIREBON,- Kabupaten Cirebon menjadi tempat yang sangat strategis dalam usaha perumahan, baik komersil maupun subsidi. Namun sekian banyak perumahan yang ada di Kabupaten Cirebon,  hanya beberapa saja yang mengajukan untuk penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah.

Bahkan Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon menyarankan agar semua developer perumahan yang telah menyelesaikan tahap pembangunan agar segera menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

"Tadi baru mendengarkan ekspose dari mereka (developer). Mungkin hari Kamis nanti kita ke lapangan," ujar Kepala Bidang Perumahan pada DPKPP Kabupaten Cirebon, Asep Djamaluddin Malik, Senin (6/6/2022).

Asep menjelaskan, setiap tahunnya tidak menentu berapa developer perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Namun pihaknya mengharapkan agar setiap developer perumahan setelah menyelesaikan tahap pembangunan agar segera menyerahkan PSU-nya.

"Kalau diserahkan ke kami (pemda, Red) itu akan menjadi aset kita dan kita bisa melakukan pemeliharaan. Tahun kemarin, total sampai sekarang ada 53 perumahan dari 498 perumahan se-Kabupaten Cirebon. Jadi ada 445 yang belum serahkan PSU," katanya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, ketika PSU di perumahan masih dalam keadaan rusak, pihaknya belum bisa melakukan pemeliharaan, kecuali 100 persen sudah menjadi milik pemda. Bagi yang belum, walaupun serusak apa pun pihaknya belum boleh melakukan pemeliharaan karena belum jadi aset pemda.

"Jika ada kasus perumahan itu sudah ditinggalkan developer-nya. Nah sekarang kita sedang buat Perbup-nya, tapi memang masih dalam proses. Hanya nanti ketika sudah selesai, mudah-mudahan bisa mengakomodasi kasus seperti itu. Bisa diserahkan menjadi aset pemda," ungkapnya.

Tahun kemarin, terang Asep, dari 53 perumahan yang sudah diserahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, hanya 33 perumahan yang telah mendapatkan penanganan treatment.

"Di tahun ini hanya 1 perumahan. Karena keterbatasan anggaran. Itu juga hanya 100 jutaan," katanya.

Ia pun mengatakan, saat PSU sudah diterima oleh pemerintah daerah dari developer kebanyakan dikomplen oleh warga adalah persoalan jalan dan saluran air.

"Biasa warga komplain jalan dan saluran soalnya itu langsung yang berdampak kepada warga," ungkapnya.

Asep menambahkan, tahun ini kurang lebih ada 30-an perusahaan developer perumahan yang sedang menunggu proses serah terima PSU kepadanya. "Walaupun nanti ketika sudah banyak memang menjadi beban pemda, tapi aturannya seperti itu, ya kita laksanakan," pungkasnya.(Iwan)

Editor: Ajay Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler