Satpol PP Tertirbkan PKL di Enam Ruas Jalan Utama

13 Juli 2022, 10:01 WIB
PETUGAS dari Satpol PP Kota Cirebon membongkar sejumlah lapak atau kios PKL di kawasan Dukuhsemar Kec Harjamukti Kota Cirebon, Selasa (12/7/2022).*Saba Cirebon/PRMN/KC

Kabar Cirebon-Online Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel berjualan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Tim Satpol PP dibantu personel Polres Cirebon Kota, Kodim 0614 Kota Cirebon dan aparat terkait terlihat mendatangi satu warung yang masih ada di ruas Jalan Ciptomangunkusumo, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, pemilik warung sudah diperingatkan untuk tidak berjualan di ruas jalan yang masuk KTL. Karena tidak mengindahkan, akhirnya hari ini warung tersebut ditertibkan. Anggota Satpol PP terlihat membongkar warung non permanen tersebut dan meminta kepada pemilik warung untuk datang ke kantor Satpol PP.

Selanjutnya personel Satpol PP berkeliling menyusuri ruas jalan yang termasuk KTL namun tidak menemukan lagi PKL yang berjualan di ruas jalan tersebut.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka menjelaskan, hari ini pihaknya melakukan penertiban rutin skala besar. "Untuk menyambut Hari Jadi ke-653 Cirebon. Kita berbenah supaya kota menjadi lebih cantik lagi," kata Suweka.

Sasarannya yaitu menertibkan lapak dan warung yang berdiri di 6 ruas jalan utama di Kota Cirebon. Suweka mengatakan, ladahal sebelumnya Satpol PP sudah berkali-kali mengimbau agar mereka tutup.

Seperti diketahui, sebanyak enam ruas jalan di Kota Cirebon telah ditetapkan masuk Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Masing-masing Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin, Jalan Kartini, Jalan Pemuda, Jalan Ciptomangunkusumo dan Jalan Sudarsono.

Seluruh trotoar yang ada di dalam KTL dikembalikan ke fungsi awalnya yaitu sebagai tempat pejalan kaki. Selain penertiban di KTL, Satpol PP juga menertibkan tujuh warung yang ada di daerah Dukuhsemar. Penertiban warung dikarenakan adanya laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut digunakan untuk penjualan miras dan protitusi.

Ketujuh warung tersebut akhirnya dirobohkan. "Alhamdulillah sudah clear, tidak ada bangunan. Selanjutnya di eks berdirinya warung akan dibangun taman oleh pengurus RW," ujarnya.(Iskandar/KC)

Editor: Ajay Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler