Peringati HUT RI dan Hari Jadi Kuningan, Bappenda Hapuskan Denda Pajak Daerah

19 Agustus 2022, 10:16 WIB
KEPALA Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen.*Emsul/KC

KABARCIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan membebaskan denda pajak daerah bagi wajib pajak yang menunggak pada 2016 hingga 2022. Kebijakan ini ditempuh dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (RI) dan Hari Jadi ke-524 Kabupaten Kuningan.

Hal itu disampaikan Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pelayanan dan Pengendalian, Moh. Mamad Abdusomad, Kamis (18/8/2022).

Ia mengungkapkan,  kebijakan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 973/kpts 652-bappenda/2022 tanggal 12 Agustus 2022. Sehingga seluruh masyarakat wajib pajak diimbau agar  dapat memanfaatkan program pembebasan denda pajak daerah tersebut. 

Disebutkannya, pembebasan denda pajak daerah tersebut terdiri dari  denda pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak parkir, pajak air tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB P-2).

“Pembebasan denda pajak daerah ini adalah denda atas tunggakan pajak daerah untuk tahun pajak 2016 hingga 2022. Kemudian pembebasan denda pajak ini berlaku mulai 17 Agustus 2022 hingga 30 September 2022,” katanya.

Menurutnya, pembebasan denda pajak daerah ini, selain  untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Kuningan, juga sebagai upaya Bappenda untuk meningkatkan realisasi ketetapan pokok pajak daerah.

“Kami selalu menyerukan kepada masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak daerah melalui sarana transaksi elektronik, seperti layanan tellerbjb, PT. Pos Indonesia, Bjb DIGI, Bank bjb Virtual Account (VA), bjb SMS, Bank bjbQRIS, OVO, Traveloka,Tokopedia, Link Aja, Kios Desa, dan POS Giro Mobile,”tuturnya. 

Sementara itu,  Moh. Mamad Abdusomad  mengatakan, Bappenda akan membuka pelayanan perpajakan daerah di stand Bappenda pada Pameran Pembangunan 2022. Bahkan untuk pembayaran di stand pameran, Bappenda akan memberikan berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak.

“Kami pun siap memberikan layanan dan konsultasi terkait pajak, sebagai edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.(Emsul)

Editor: Dandie Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler