Belum Ada Kesepakatan, Rapat Paripurna KUA-PPAS Ditunda

20 Agustus 2022, 11:37 WIB
SUASANA rapat sidang paripurna pembahasan KUA-PPAS, yang ditunda pekan depan karena tidak menemui titik temu, Kamis (18/8/2022).*Ist/KC

KABARCIREBON- Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DPRD Kabupaten Indramayu berjalan buntu, Kamis (18/8/2022). Sehingga rapat pun ditunda dan kembali dijadwalkan pada 26 Agustus 2022.

Ditundanya rapat paripurna tersebut, disepakati oleh mayoritas anggota dewan, karena belum adanya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten  Indramayu, Muhaemin mengungkapkan, pembahasan KUA-PPAS ini merupakan hal yang strategis. Karena berkaitan langsung dengan penganggaran Perubahan APBD 2022 dan Pembahasan APBD 2023. Namun dalam rapat tersebut, rasionalisasi yang disampaikan oleh eksekutif belum bisa dianggap selesai.

"Mungkin karena terbentur waktu, mungkin pertama karena 17 Agustus sehingga eksekutif mengalami kesibukan dan ini saya anggap eksekutif belum siap," katanya.

Ketua Fraksi PKB, Ahmad Mujani Noer menyebutkan, salah satu alasan rapat harus ditunda karena DPRD menemukan adanya kesalahan penulisan yang dilakukan eksekutif dalam penganggaran APBD. Contohnya, ada nominal anggaran yang diajukan namun tidak disertai dengan keterangan kegiatan atau programnya.

"Lalu kedua terkait dengan persoalan hibah," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Demokrat-Perindo dan Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tarmudi Atjmaja, tidak adanya kesepakatan tersebut karena soal “miss” komunikasi saja. Salah satunya, disebabkan waktu yang dimiliki eksekutif terbatas.

"Sehingga kita butuh waktu untuk pembahasan kembali dan meminta penjelasan kembali dari eksekutif," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Indramayu, Rinto Waluyo mengakui belum ditemuinya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terkait dengan angka-angka pada anggaran APBD.

"Itu saja sih, mungkin ada yang salah hitung, tapi nanti akan dibahas lagi pada26 Agustus 2022," ucapnya.(Ratno)

Editor: Dandie Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler