SIPP Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Prima terhadap Masyarakat

20 Agustus 2022, 10:21 WIB
PEMERINTAH Kabupaten Kuningan meluncurkan Sinergi Integrasi Pelayanan Publik (SIPP).*Yan/KC

KABARCIREBON-      Berbagai keperluan masyarakat bisa langsung dilayani melalui program Kuningan Sinergi Integrasi Pelayanan Publik (SIPP), yang merupakan inovasi gabungan belasan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Jadi masyarakat tinggal datang pada kegiatan SIPP, maka keperluannya bisa diselesaikan semua di satu lokasi. Karena semua dinas terkait, membuka pelayanan bersama,” kata Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, Kamis (18/8/2022).

Ia mengungkapkan, pada kegiatan SIPP bagi warga yang membutuhkan pelayanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (Aminduk) seperti KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan sebagainya, dapat dengan mudah ditangani langsung oleh  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kemudian yang berhubungan dengan usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM), dihadirkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin). Begitu pula untuk yang membutuhkan kemudahan perizinan dapat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sedangkan yang butuh dokumen yang menyangkut kesehatan, ada Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk pelayanan perpajakan dibuka juga layanan oleh Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta urusan dokumen tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun menyediakan layanannya.

SKPD terkait lainnya yang terlibat dalam urusan pelayanan SIPP adalah Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) dan dinas lainnya.

Wabup berharap, pelayanan jemput bola yang dikemas melalui SIPP ini harus terus berkesinambungan. Sehingga semua pihak harus berkomitmen, supaya terobosan percepatan ini dapat meningkatan kualitas pelayanan publik. Karena hal ini sangat selaras dengan Visi Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023.

Apalagi, dengan adanya SIPP ini, dapat meminimalisir ego sektoral sekaligus mempertegas keberadaan pemerintah daerah  di tengah-tengah masyarakat. Agar bisa mengindentifikasi secara langsung permasalahan yang terjadi.

“Mari bersama-sama untuk terus melakukan terobosan dan inovasi dalam mengatasi setiap permasalahan yang timbul pada pelayanan, dengan menyajikan pelayanan terpadu yang berorientasi terhadap pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, kolaboratif, adaptif dan loyal,” katanya.(Yan)

Editor: Dandie Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler