Awas Hoaks, Surat Somasi dari Pinjol ke Konsumen Mengatasnamakan OJK dan BI

26 Agustus 2022, 20:59 WIB

KABARCIREBON - Saat ini banyak beredar surat somasi dari pinjaman online (pinjol) kepada konsumen yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Atas hal tersebut, OJK menegaskan surat somasi tersebut adalah hoaks.

Dalam keterangannya, Kantor OJK Pusat menyatakan, modus penipuan saat ini semakin beragam.

"Karenanya, kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang diterima. Salah satunya, surat somasi terbuka dari pinjaman online yang mengatasnamanakan OJK dan BI itu, adalah hoaks," ungkap OJK, Jumat (26/8/2022).

OJK tidak pernah mengeluarkan surat somasi dan penagihan pinjaman online kepada nasabah yang memiliki tunggakan pinjaman kepada pinjaman online tersebut.

"APK pinjaman online bukan merupakan lembaga jasa keuangan yang memiliki izin dari OJK alias ilegal. Mereka juga lebih banyak mencatut logo OJK. Karenanya, kembali kami imbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipunan. Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK di kontak OJK 157," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala OJK Wilayah Cirebon Mohammad Fredly Nasution mengungkapkan, keberadaan pinjol ilegal sering melakukan intimidasi dan teror terhadap nomor kontak peminjam pinjol tersebut.

"Upayakan tidak berhubungan dengan pinjol ilegal. Dan kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan lembaga keuangan lainnya, baik LKM, BPR, Pegadaian maupun lembaga keuangan lainnya yang jelas memiliki izin dan melakukan operasionalnya sesuai dengan etika yang mereka miliki, dengan demikian masyarakat akan terhindar dari segela bentuk teror dan intimidasi pinjol ilegal," papar Fredly Nasution, Jumat (12/8/2022).

OJK, lanjut Fredly, bersama dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) akan terus berupaya untuk memblokir keberadaan aplikasi pinjol ilegal banyak beredar di masyarakat.

"Sekalipun kita sering sekali direpotkan dengan banyaknya beredar server-server dari luar Indonesia. Namun, kita akan berupaya memblokirnya. Dan yang paling utama, kita juga akan terus meningkatkan awarnes (kesadaran) masyarakat untuk tidak berhubungan dengan pinjol ilegal," ungkap Fredly.(Epih)

Editor: Fani Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler