Sudah Empat Tahun Menjabat, Kinerja Sekda Kuningan Dievaluasi

6 Januari 2023, 07:23 WIB
Sudah empat tahun menjabat selaku Sekda Kuningan, kinerja H. Dian Rachmat Yanuar Dievaluasi /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - H. Dian Rachmat Yanuar sudah empat tahun lebih menjabat selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan.

Sehingga sesuai ketentuan perundang-undangan, dirinya pun dievaluasi melalui pelaksanaan uji kompetensi yang melibatkan tim penguji independent.

“Evaluasi itu merupakan hal yang biasa. Apalagi saya sudah menjabat hampir empat tahun lebih,” kata Sekda H. Dian Rachmat Yanuar.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Jadi Petugas PPK Kuningan

Menurutnya, rentang waktu pelaksanaan evaluasi, berbeda-beda. Ada yang 2 tahun tapi ada pula yang mendekati 5 tahun seperti dirinya.

Hal serupa juga dialami oleh sekda terdahulu, almarhum H. Yosep Setiawan karena saat menjabat di tahun kelima, yang bersangkutan pun dievaluasi.

Ketika diskusi dengan penguji yang sebagian besar merupakan temannya ketika dirinya sempat menjadi ketua tim penguji pada kegiatan sebelumnya, berjalan lancar. Bahkan ada di antaranya yang mengaku puas atas jawaban-jawaban yang disampaikan.

Baca Juga: Sekretaris BKPSDM : Tidak Semua yang Dievaluasi Akan Dimutasi

Ia menyampaikan report  capaian , tantangan, hambatan dan masukan-masukan yang harus diperbaiki. Serta sejumlah capaian yang diapresiasi. Karena ujikom bertujuan untuk memotret apa yang telah diperbuat dan kecenderungannya seperti apa.

“Sebagai pembantu bupati, saya melaksanakan tugas sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi). Serta membantu pengemasan kebijakan, mengkoordinasikan dan melayani,” tuturnya.

Sementara itu, bertindak sebagai tim penguji ujikom ada lima orang dari unsur perwakilan birokrasi dan akademisi Universtias Padjadjaran (Unpad) Bandung. Yakni, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko.

Baca Juga: Sebanyak 12 Kadis Dievaluasi Akademisi Unpad

Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, H. Daud Achmad dan Wredhatama Provinsi Jawa Barat, Yonatan Wiyoso.

Serta Ketua Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Unpad, Kepala Departemen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unpad, Asep Sumaryana.

Mereka melakukan tugasnya selama tiga hari untuk menguji sekaligus mengevaluasi secara bergilir dari mulai sekda hingga 30 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Hotel Horison Tirta Sanita Desa Sangkanurif Kecamatan Cigandamekar. (Iyan Irwandi/KC)***

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler