Pemkab Kuningan Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024

17 Maret 2023, 07:30 WIB
Bupati H Acep Purnama memukul gong membuka kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Pelaksanaan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2024 masih dihadapkan pada kondisi pemulihan paskapandemi Covid-19.

Juga disertai isu ketidakpastian ekonomi dunia sehingga dalam penyusunannya harus bersifat holistic dan mampu mengantisapisi berbagai kemungkinan yang akan terjadi.

“Bersamaan dengan hal tersebut, tahun ini Kementerian Dalam Negeri meluncurkan dua aplikasi baru.

Baca Juga: Tinggal 8 Bulan Lagi Lengser, Bupati Kuningan Diganjar Penghargaan Batas Desa Awards

Sehingga dalam setiap tahapan penyusunan RKPD tahun 2024, pemerintah daerah diharuskan menggunakan dua aplikasi tersebut,” ujar Sekda H Dian Rachmat Yanuar.

Hal itu disampaikan pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Aula Bappeda, Kamis 16 Maret 2023.

Ditambahkan dia, RKPD 2024 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Kuningan tahun 2024-2026 yang berpedoman pada RPJPD tahun 2005-2025.

Baca Juga: Kabupaten Kuningan akan berusia ke-525 Tahun, Sudah Tahukah para Bupati yang Memimpinnya?

Sehingga RKPD 2024 menjadi bagian penyelesaian visi RPJPD yaitu dengan iman dan taqwa, Kuningan sebagai Kabupaten Agropolitan dan Wisata termaju di Jawa Barat pada 2025.

Hal itu nantinya merupakan tahapan terakhir dengan fokus pembangunan RPJPD pada pemantapan peran daerah dalam pembangunan regional dan nasional.

Dengan demikian, pada 2024 Kabupaten Kuningan harus dapat meningkatkan peran dalam pembangunan regional dan nasional.

Baca Juga: ICMI Kuningan Bedah Potret Demokrasi Menuju Pemilu Serentak 2024

Kepala Bappeda Kab. Kuningan, Usep Sumirat, menjelaskan, Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan.

Maksudnya untuk membahas dan menyipakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan.

Yakni, rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.

Baca Juga: Masa Jabatan Ketua KONI Kuningan akan Habis Bulan Mei, Siapakah Penggantinya?

“Tujuan Musrenbang RKPD untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan.

Dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

Selain itu, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa,” papar Usep.

Baca Juga: Ketua PCNU Kuningan Kenakan Sanksi Bagi Pengurus Tidak Aktif

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, mengatakan, Musrenbang RKPD 2024 akan fokus pada prioritas pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

Bupati menyebut, angka kemiskinan mengalami penurunan dari 13,10 persen pada tahun 2021 menjadi 12,7 persen pada tahun 2022.

Angka penurunan kemiskinan di Kabupaten Kuningan menunjukkan tren yang baik dimana semakin berkurang di tahun 2022. Namun ini masih perlu kita prioritaskan.

Menyoroti masalah pengangguran, Bupati Acep mengemukakan, berdasarkan data Kabupaten Kuningan.

Persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja adalah sebesar 61,80 persen atau sejumlah 530.825 orang.

Dari jumlah tersebut, 52.075 orang lainnya merupakan pengangguran terbuka.

“Kita juga, akan terus menggenjot Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kuningan melalui peningkatan rata-rata lama sekolah, kualitas pendidikan, dan kesehatan.

Mohon agar perangkat daerah terkait menjadikan ini sebagai salah satu prioritas yang harus ditangani,” ucapnya.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kuningan, H. M. Ridho Suganda, ketua dan sejumlah anggota DPRD Kab. Kuningan.

Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kabag dilingkup Setda, Kepala SKPD, Kepala Bidang Perencanaan Data, Evaluasi dan Litbang Bappeda.

Para camat, pimpinan perguruan tinggi, BUMN, BUMD, pimpinan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Kuningan serta sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas). (Emsul/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler