KABARCIREBON - Ketua Tanfidziah PCNU Kuningan, KH. Aam Aminudin tidak akan segan-segan terhadap pangurus PCNU dan lembaga-lembaga lainnya akan dievaluasi kinerjanya.
Dan apabila terbukti dalam kepengurusan tersebut tidak aktif, maka akan dikenakan sanksi.
“Bahkan dalam batas waktu tertentu, bisa saja pengurus tersebut diberhentikan dari jabatannya.
Baik sebagai jajaran pengurus tanfidziah atau jajaran pengurus lembaga lainnya dibawah naungan PCNU.
Saya minta kepengurusan sekarang, harus siap bekerja. Harus memiliki ide dan inovasi dan tidak lagi jalan ditempat. Tapi butuh upaya-upaya konkrit dari sebuah program kerja.
Oleh sebab itu, setelah dilantik tidak ada alasan untuk berleha-leha," tegas Ketua PCNU Kab. Kuningan, KH. Aam dihadapan ratusan peserta Muskercab PCNU bertempat, di High Land Resto Cisantana Cigugur Kuningan, Sabtu 11 Maret 2023.
Baca Juga: Wakil Bupati Tantang Pembuktian Program Nyata PMII untuk Kuningan