Razia Gabungan Lapas Kelas I Cirebon Menyita Puluhan Barang Terlarang, Ini Hasilnya

17 Maret 2023, 14:12 WIB
Ilustrasi: Lapas Binaan di Yogyakarta Diperlakukan Tidak Manusiawi. /Pixabay

KABARCIREBON - Razia gabungan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  telah berhasil menyita puluhan barang terlarang dari dalam kamar tahanan Lapas Kelas I Cirebon.

Razia gabungan yang dilakukan ini merupakan
rangkaian kegiatan hari Bakti Pemasyarakatan  ke-59.

Di wilayah Jawa Barat, untuk rangkaian kegiatan ini dilaksanakan serentak pada Kamis malam kemarin, 17 Marer 2023.

Baca Juga: Aksi Bejat Guru Ngaji, Cabuli Belasan Muridnya

Razia dilakukan petugas gabungan dari unsur TNI, POLRI, BNN dan para perugas sipir dari Lapas Kelas I Kesambi.

Sejumlah barang terlarang berhasil disita petugas gabungan saat merazia kamar para tahanan Lapas Kelas I Cirebon.

Dari barang-barang sitaan milik napi tersebut, ada temuan yang menyita perhatian, yakni ditemukannya 3 sarung HP namun tanpa unit telpon selulernya.

Baca Juga: Konferda PWI Kabupaten Cirebon Tercepat Se-Jabar, Mamat Rahmat Terpilih Jadi Ketua

"Sarung pelindung HP ini betul ditemukan pada razia tadi. Tapi tentunya temuan ini akan kita tindaklanjuti, termasuk pada penggeledahan yang sifatnya reguler," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono.

Terkait alat komunikasi ini, Kadiyono memastikan jika ada anak buahnya atau petugasnya melakukan penyimpanan akan ditindak tegas.

"Jika ada petugas nakal dia pasti ditindak langsung hingga diistirahatkan. Itu bagian dari pendisiplinan kita untuk mencegah. Majanya selama ini, HP petugas semuanya ada barcode nya. Itu bagian dari pencegahan," ujarnya.

  1. Baca Juga: GMPI Kota Cirebon Bagikan Puluhan Paket Sembako

Sementara barang sitaan lain pada razia malam itu yakni sejumlah gunting kuku, paku, sejumlah kepingan pecahan kaca cermin, obeng, kabel listrik, sendok, bohlam, garpu, dan sejumlah korek api gas.

Menurutnya, sesuai aturan para napi yang kedapatan memiliki dan menyimpan barang-barang terlarang hasil razia akan diberi pembinaan dan peringatan.

Sementara itu, kelebihan kapasitas hingga kini tak dipungkirinya masih terjadi di Lapas Kelas I Cirebon. Di mana dari kapasitas 551, kini tercatat dihuni sedikitnya 906 orang napi.

Baca Juga: Melindungi Masyarakat Pekalongan dari Investasi Ilegal, Ini yang Akan Dilakukan PT EWF Cirebon

Mereka terdiri dari 15 orang napi hukuman mati, 52 orang napi seumur hidup dan sisanya bervariasi hingga ada 20 tahun penjara.

Bahkan, 16 orang diantaranya merupakan napi berkebangsan luar negeri. Seperti dari Pakistan, Malaysia, dan sejumlah negara lainnya.

Mereka rata-rata dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Jaka/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler