KPU Bela Pantarlih, Data yang Diungkap Bawaslu Belum Menggambarkan Keseluruhan Hasil Coklit

- 17 Maret 2023, 07:00 WIB
Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi
Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Munculnya diksi-diksi yang cenderung menyudutkan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih), dibela Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan.

Lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tersebut menilai. Bahwa para petugas pantarlih telah bekerja maksimal untuk melindungi hak warga negara.

Hal yang perlu dipahami, menghilangkan pemilih yang tidak memenui syarat pada tahapan penyusunan daftar pemilih, bukanlah pekerjaan mudah.

Baca Juga: Bawaslu Menemukan Banyak Temuan di Lapangan yang Harus Diperbaiki

Sebab harus dikonsolidasikan dengan beberapa lembaga terkait.

Yakni, mulai dari pemerintahan desa/kelurahan sampai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Contohnya, pemilih yang meninggal dunia. Jajaran KPU melalui operator sistem informasi data pemilih (Sidalih) tidak bisa sertamerta menghapus pemilih yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Polemik PPS yang Menjadi Anggota Partai, Ketua Parpol: Data di Sipol akan Hilang Setelah 5 Tahun

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x