Bawaslu Menemukan Banyak Temuan di Lapangan yang Harus Diperbaiki

- 16 Maret 2023, 08:00 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten. Kuningan, Abdul Jalil Hermawan (kanan), dalan acara siaran Pers publikasi dan dokumentasi pengawasan penetapan peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten. Kuningan, Abdul Jalil Hermawan (kanan), dalan acara siaran Pers publikasi dan dokumentasi pengawasan penetapan peserta Pemilu 2024. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Selama melaksanakan tugas di lapangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan banyak mendapatkan temuan yang membingungkan.

Sehingga harus segera diperbaiki agar dalam pelaksanaan Pemilu nanti memperoleh data yang akurat.

“Berdasarkan hasil pengawasan melekat dan uji petik Panwaslu Kelurahan/Desa, ada beberapa catatan perlu perbaikan.

Baca Juga: ICMI Kuningan Bedah Potret Demokrasi Menuju Pemilu Serentak 2024

Antara lain, ditemuka sebanyak 94 Pantarlih yang tidak menunjukkan SK pada saat awal pelaksanaan coklit.

Termasuk ditermukan 7 Pantarlih tidak menempelkan stiker pada 15 KK yang sudah dicoklit berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan oleh Panwaslu Keluraha/Desa.

Selain itu, ditemukan juga adanya dugaan Pantarlih yang menggunakan jasa pihak lain dalam melaksanakan tugasnya (Coklit),” kata Ketua Bawaslu Kab. Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga: Masa Jabatan Ketua KONI Kuningan akan Habis Bulan Mei, Siapakah Penggantinya?

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x