Heboh Pemda Kuningan Buat 2 Surat Bertolak Belakang, Yusron: Kemungkinan Indikator Staf Ahlinya Lemah Fungsi

21 April 2023, 06:00 WIB
Tokoh Masyarakat Kuningan, K.H. Yusron Kholid - Staf Ahli Bupati Kuningan, Asep Budi Setiawan. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Baru-baru ini, Kabupaten Kuningan kembali dihebohkan dengan pembuatan 2 surat tentang halal bihalal tetapi isinya bertolak belakang.

Surat yang menyebar dengan cepat di media sosial (medsos) terutama whatsapps tersebut dibuat masing-masing selang sehari. Namun semuanya ditandatangani oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama.

Surat pertama mengenai Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor: 451/1/029/Kesra tentang Pemasangan Spanduk/Baligo Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Pemda Kuningan Membuat 2 Surat yang Bertolak Belakang tentang Ketentuan Halal Bihalal

Dan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M di Kabupaten Kuningan tertanggal 17 April 2023.

Di point terakhir ke-8, disebutkan. Bahwa seluruh pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) himbau tidak melakukan open house/halal bihalal.

Namun sehari berikutnya malah muncul lagi surat kedua tanggal 18 April 2023. Yakni, Surat Undangan Bupati Kuningan Nomor: 033.2/1036/Um.

Baca Juga: Meski Kuningan Masih Aman tapi Kadinkes Ingatkan Penularan Covid Varian Baru yang Lebih Cepat, Ini Gejalanya

Tentang kesiapan menerima silaturahmi halal bihalal (open house) yang akan diselenggarakan tanggal 22 April 2023.

Sedangkan waktunya, mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB di Pendopo Kabupaten Kuningan.

Catatan, bila ada perubahan, waktu menyesuaikan dengan pengumuman Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Diduga Mengecoh Aparat, Mobil Korban Pembunuhan Perum Puri Asri Kuningan Ditinggalkan di Cirebon

"Kemungkinan indikator Staf Ahlinya lemah fungsi," kata Tokoh Masyarakat Kabupaten Kuningan, K.H. Yusron Kholid, Kamis 20 April 2023.

Menurut mantan Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan, kejadian pemda membuat 2 surat yang bertolak belakang terkait penentuan halal bihalal.

Karena Staf Ahli Bupatinya tidak menjadi bagian dari penelaah. Atau penyortir kebijakan bupati untuk publik. Apalagi, derajat 2 surat bersangkutan ternyata sama.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idulfitri, Pemda Kuningan Cairkan Dana Rp140 Miliar untuk THR, TPP dan Sertifikasi Guru 

Staf Ahli Bupati Kuningan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Asep Budi Setiawan ketika dikonfirmasi menyebutkan.

Kegiatan Lebaran Idulfitri, biasa dilaksanakan setiap tahun. Dan himbauan kepada masyarakat luas sudah jelas dilayangkan melalui surat edaran yang diterbitkan Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setda.

Hanya saja untuk pelaksanaan open house atau halal bihalal, suratnya sudah dibuat tapi diralat sekaligus tidak diedarkan.

Baca Juga: TPS Khusus Pemilu Hanya akan Dibangun di Ponpes Al-Mutazam dan Lapas Kuningan Saja

Namun seperti yang disampaikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama ketika bersilaturahmi dengan para insan pers.

Bahwa jika ada warga yang ingin bersilaturahmi dengan bupati beserta istri ke pendopo, maka dipersilakan saja.

"Saya mendapatkan informasi dari Bu Kabag Umum. Bahwa surat undangan open house sudah diralat atau tidak jadi diedarkan," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler