Polres Majalengka Luncurkan Call Center dan HP Kapolres: Mudahkan Pelaporan dan Tingkatkan Keamanan Masyarakat

5 Mei 2023, 07:45 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Indera Novianto, S.IK /

KABARCIREBON-Polres Majalengka meluncurkan Call Center dan Nomor Kapolres sebagai upaya mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk responsif dan proaktif dalam menanggulangi tindak kejahatan yang mungkin terjadi di masyarakat.

Call Center yang diresmikan ini dapat diakses masyarakat selama 24 jam, dengan nomor telepon 110. Masyarakat Majalengka dapat menghubungi Call Center tersebut untuk melaporkan kejadian kriminalitas, atau situasi yang dianggap mencurigakan.

Selain itu pula, nomor Kapolres pun dapat dihubungi langsung warga jika diperlukan penanganan yang lebih cepat. HP Kapolres Majalengka itu 081111122004. Nomor ini juga dapat dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin memberikan informasi terkait kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Majalengka.

Baca Juga: Lilis Erna Yulianti Raih Penghargaan Kepala Sekolah Inovatif Majalengka dan Menorehkan Banyak Prestasi

Kapolres Majalengka, AKBP Indera Novianto, S.IK mengungkapkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Bukan hanya itu, Call Center dan Nomor Kapolres ini juga diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan mempermudah akses masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan yang terjadi.

Dalam peluncuran Call Center dan Nomor Kapolres tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dengan saling menjaga dan memberikan informasi yang dibutuhkan, diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Majalengka.

Baca Juga: Bupati Majalengka : Syarat Investasi Harus Pekerjakan Putera Daerah dan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kapolres Majalengka juga berharap nomor tersebut dapat membantu mempercepat penanganan kasus dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan adanya Call Center, Nomor Kapolres, nomor darurat 110, dan nomor hp Kapolres yang dapat dihubungi, diharapkan masyarakat Majalengka akan lebih mudah dalam melaporkan tindak kejahatan dan memperoleh bantuan dari pihak kepolisian.

"Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat,"katanya.***

Untuk mendapatkan berita Kabar Cirebon lainnya klik disini Google News 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler