Lantik 70 PPPK Nakes, Bupati Imron: Bekerjalah dengan Baik

19 Mei 2023, 17:21 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi melantik dan mengambil sumpah 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dari tenaga kesehatan (nakes) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jumat (19/5/2023).* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi melantik 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dari tenaga kesehatan (nakes) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jumat (19/5/2023).

Imron mengatakan, pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan hak asasi manusia yang merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang wajib diwujudkan berdasarkan dengan cita-cita Bangsa Indonesia.

Menurut Imron, salah satu unsur penunjang dari ketahanan nasional adalah keberhasilan dari pembangunan kesehatan, karena di era sekarang dan ke depan, ancaman itu adalah ketahanan nasional.

Baca Juga: Penerapan Face Recognition di Daop 3 Cirebon, Boarding Kini Cukup Pindai Wajah

"Bukan hanya ancaman berupa perang konvensional, akan tetapi ancaman dalam berbagai jenis yang lebih kompleks, yaitu ancaman di bidang kesehatan masyarakat adalah salah satunya," katanya.

Maka dari itu, terang Imron, perlu ditanggalkan paradigma bahwa kesehatan hanya sebatas pengobatan dan tenaga kesehatan hanya bertugas untuk menjamin keberhasilan pembangunan kesehatan, tetapi perlu dipahami juga bahwa tenaga kesehatan kini juga memiliki peran sebagai ujung tombak untuk menjaga dan membangun ketahanan nasional di bidang kesehatan masyarakat.

Menurutnya, tenaga kesehatan pada masa Covid-19 merupakan pekerjaan yang memiliki banyak risiko di dalamnya, di mana pada saat awal masa pandemi belum adanya vaksin yang disediakan, namun para tenaga kesehatan tetap melakukan tugasnya dengan baik dengan pengorbanan tenaga, waktu dan lainnya.

Baca Juga: Jurusan BKI IAIN Cirebon Studi Banding ke Prodi S1 dan S2 BKI UIN Sunan Kalijaga

"Maka dari itu, dalam pengusulan kebutuhan calon ASN Kabupaten Cirebon untuk formasi tahun 2022 dititkberatkan pada usulan formasi pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk ikhtiar dalam menuntaskan masalah yang terjadi," sebut Imron.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 456 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2022, daerahnya mendapat alokasi formasi sebanyak 1.069, dengan rincian PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan  72 formasi untuk PPPK jabatan fungsional, tenaga guru 971 formasi dan PPPK jabatan fungsional tenaga teknis 26 formasi.

Imron berharap kepada PPPK yang baru saja dilantik agar turut membantu dalam upaya peningkatan ketahanan nasional di bidang kesehatan dan pengendalian penyakit di Indonasia, khusunya di lingkungan Kabupaten Cirebon.

"Bekerjalah sebaik-baiknya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, karena masyarakat kita SDM-nya masih rendah. Mengubah kebiasaan masyarakat kita memang agak susah, maka diperlukan upaya pendekatan kepada masyarakat secara rutin. Berharap juga karena sudah masuk tatanan pemerintah, maka harus menjadi perekat bangsa dan perekat kemajuan bagi Kabupaten Cirebon," beber Imron.

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Majalengka Berangkat 27 Mei 2023. Tercatat Ada 1.173 Orang Berangkat dari BIJB

Imron juga meminta agar mereka menjadi corong untuk memberikan informasi kepada masyarakat, karena saat ini eranya sudah era keterbukaan publik. "Jangan sampai malah justru pegawai kita yang terprofokasi oleh masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr. Hj. Neneng Hasanah, menyatakan, kondisi di lapangan saat ini berbeda dengan dahulu. Saat ini berdasarkan standardisasi pelayanan 12 indikator, di antaranya ada indikator keluarga sehat. Maka, secara kebutuhan SDM juga berbeda dengan dulu dan sekarang.

Berdasarkan kuota yang masuk ke dalam sistem sumber daya manusia kesehatan (SDMK) pada dinasnya yang sudah terintegrasi Kemenkes dan Kemenpan RB sejumlah 2.265, termasuk tenaga honorer di rumah sakit dan puskesmas. Sisanya 235 honorer yang belum tercover.

"Kita targetkan Oktober tahun ini sudah bisa menerima dan menyerahkan SK," imbuh Neneng.***

Editor: Iwan Junaedi

Tags

Terkini

Terpopuler