Update Lagi Jadwal SIM Keliling bagi Warga Majalengka, hingga Mei 2023 Lengkap dengan Persyaratannya

23 Mei 2023, 04:30 WIB
Ilustrasi SIM Keliling /Instagram/@simrestabesbdg1/

KABARCIREBON - Bagi anda, warga Majalengka yang belum sempat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), dipenghujung akhir Mei 2023 ini masih ada beberapa titik layanan SIM Keliling dari Sat Lantas Polres Majalengka.

SIM Keliling ditujukan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.

Baca Juga: Catat, Inilah Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Bulan Juni 2023

Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Majalengka:

1.Desa Sikahaji, bisa dicek harinya Senin - Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB

Baca Juga: Lagi, Mobil Pejabat Kuningan Kecelakaan, Diduga Akibat Rem Blong Ford Escape Nyangkut di Saung HKTI

2.Desa Jatitujuh, bisa dicek harinya Senin - Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB

3.Alun-alun Desa Sukaraja Kecamatan Jatiwangi, bisa dicek harinya Senin-Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB

Catatat sewaktu-waktu jadwal dan tempat berubah

Baca Juga: IG Sudah Bisa Dibuka, Terungkap Ini Penyebabnya!

 Persyaratan:

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

Baca Juga: Rusak Ekskavator dan Armada Pengangkut, Penanganan Sampah di Majalengka Menjadi Terhambat

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler