Mengklaim Mengantongi 5.999 Suara, Bacaleg Demokrat Dapil 5 Kuningan Cabut Berkas Pencalegan Alias Mundur

24 Mei 2023, 06:30 WIB
Surat pengunduran diri bacaleg Dapil 5 Partai Demokrat Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Meski mengklaim telah mengantongi sebanyak 5.999 suara hasil kerja bersama tim suksesnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5.

Tapi bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, H.R. Ayip Syarip Rahmat nomor urut 2 memilih mencabut kembali berkas pencalonan legislatifnya alias mundur.

Dengan demikian, kekuatan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkurang karena dari 6 bacaleg Dapil 5 tersisa 5 orang lagi.

Baca Juga: Sentimen Kedaerahan Pencapresan Anies Baswedan sangat Tinggi, Rudi O'ang: NasDem Kuningan Dapat Anugerah

Yakni, Mamat Supriatna nomor urut 1, Sa'adah nomor urut 2, Saldiman Kadir (incumbent) nomor urut 4, Diding nomor urut 5 dan Siti Marwiah nomor urut 6.

Pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019, di Dapil 5, Partai Demokrat mampu menghantarkan Saldiman Kadir.

Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan periode 2019-2024.

Baca Juga: Sejumlah Incumbent DPRD Kuningan Diprediksi Bakal Tersingkir di Dapil 5

Karena pada pesta demokrasi tersebut, mampu meraup 7.435 suara yang disumbangkan oleh Saldiman Kadir 3.158 suara, Dadi Suryadi 1.110 suara.

Veny Andriyani 578 suara, Odah Saodah 586 suara, Wawan Setia Permana 99 suara, Dadang Sudarno 364 suara dan suara partai 1.540 suara.

"Walau 5.999 suara telah di tangan tapi saya memilih mundur dari pencalegan Partai Demokrat," ujar H.R. Ayip Syarip Rahmat, Selasa 23 Mei 2023.

Bukti penerimaan surat pengunduran dari bacaleg Partai Demokrat dari KPU Kuningan.

Baca Juga: Ketua Demokrat Kuningan Mencalonkan Di Dapil 3, Incumbent Harus Rela Digeser

Ia menjelaskan, berkas surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 telah diserahkan.

Yakni, ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kuningan pada tanggal 17 Mei tapi di sekretariatannya tengah tutup selama dua hari.

Sehingga secara resminya baru dapat diserahkan pada hari Minggu melalui kuasa hukum.

Baca Juga: Mantan Ketua PGRI Kuningan Nyaleg dari PPP di Dapil 5

Namun tembusan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan yang kantornya tidak jauh dengan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sudah sesuai dengan titimangsa surat yakni tanggal 17 Mei yang dibuktikan dengan tanda terima dari petugas kesekretariatan setempatnya.

"Karena waktu itu sekretariat Partai Demokratnya tutup, maka saya sampaikan pula melalui whatsapps kepada Pak Ketua.

Baca Juga: Ketua dan Sekretaris PKS Kuningan Mendapat Prioritas Nomor Urut Dibanding Incumbent

Baru hari Minggunya ditindaklanjuti secara resminya," ucap pensiunan sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Sedangkan alasan pengunduran diri sesuai dengan surat yang dilayangkan, kata ketua mantan para pegawai lingkup Dinas Pendidikan (Disdik), ingin fokus ada keluarga.

Sambil rekreasi menggeluti budidaya ikan koi. Karena kebetulan telah disiapkan 9 kolam dengan bibit import sekelas Shaw tingkat wilayah. Ditambah bercocok tanam di lahan sawah dan kebun.

Diharapkan dengan kembali ke keluarga, kehidupan bisa lebih nyaman sembari mempersiapkan diri guna bekal akhirat karena usia sudah di atas 60 tahun.

Apalagi anak-anak sudah mandiri sebab ada yang kerja menjadi dokter umum, ada yang melanjutkan spesialis anastesi.

Dan si bungu bekerja selaku dokter gigi. Ditambah lagi, sang istri masih berstatus guru di SMAN 3 Kuningan.

"Kalau usia sudah tua, harus lebih mempersiapkan diri untuk kehidupan abadi dengan mencari bekal di akhirat ketimbang mengurus dunia yang sesaat," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler