Info Satlantas Polres Cirebon Kota Membuka Layanan SIM Baru 2023, Lengkap dengan Persyaratannya

31 Mei 2023, 04:00 WIB
Ilustrasi - layanan SIM /Twitter @lantasciko

KABARCIREBON - Satlantas Polres Cirebon Kota menyediakan layanan SIM bagi warga Kota Cirebon pada Mei dan Juni 2023 di kantor Sat Lantas Polres Cirebon Kota setempat.

Pada unggahan akun instagram @satlantas_polrestacirebonkota, menyebutkan tentang persyaratan pembuatan SIM perseorangan.

Dengan batasan usia minimal sebagai berikut:

Baca Juga: Mau Tahu Latar Belakang 33 Tersangka Kasus Narkoba, Ini Datanya dari Polresta Cirebon

-SIM A dengan usia 18 tahun

-SIM B1 dengan usia 20 tahun

-SIM B2 dengan usia 20 tahun

Baca Juga: Giatkan Literasi dan Pemahaman Tansaksi PBK, Agar Masyarakat Tidak Terjebak dalam Investasi Bodong

-SIM C dengan usia 17 tahun

-SIM C1 dengan usia 18 tahun

-SIM C2 dengan usia 19 tahun

Baca Juga: Bupati Majalengka Ajak KNPI Bersinergi dan Menggagas Program Sejalan dengan Visi-Misi Majalengka Raharja

-SIM D dengan usia 17 tahun

Syarat Administratif:

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Pepep Ingatkan Warga Majalengka Jangan Jadi Penonton, Tapi Harus Jadi Aktor Utama Pembangunan

-Mengisi Formulir Permohonan

-Sehat Jasmani dan Rohani

Berpenampilan Rapih

Baca Juga: Pepep Saeful Hidayat: KNPI Majalengka Harus Menjadi Pelopor Perubahan dan Berkontribusi Nyata Bagi Pembangunan

-Pria mengenakan mengenakan kameja berkerah dan celana panjang

-Bersepatu (tidak diperkenankan menggunakan sandal)

Lulus Ujian Teori, Ujian Praktek ataupun Ujian Keterempilan melalui Simulator

Baca Juga: Pepep Saeful Hidayat: Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan Fokus Beribadah di Tanah Suci

Persyaratan Tambahan

Bagi Pemohon SIM B1 dan B2 terdapat syarat tambahan sebagai berikut:

-Untuk membuat SIM B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan

Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN 2023, Menag: Terbuka Bagi Semua Agama

-Untuk membuat SIM B2 harus memiliki SIM B1sekurang-kurangnya 12 bulan

-Membayar biaya pembuatan SIM baru.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: polres cirebon kota

Tags

Terkini

Terpopuler