Skema Mutasi Terakhir Wali Kota Cirebon, Kosongkan Staf Ahli Untuk Isi 3 Jabatan Eselon II yang Krusial

8 Juni 2023, 19:22 WIB
Ilustrasi Skema Mutasi Terakhir Wali Kota Cirebon, Antara Kosongkan Staf Ahli dan Isi Tiga Jabatan Eselon II yang Krusial /Kabar Cirebon/Ilustrasi Ajay/

KABARCIREBON - Jelang akhir masa jabatan, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis dipastikan melakukan mutasi di tingkat pejabat eselon II atau setara kepala dinas, kepala badan, asisten, staf ahli maupun direktur. Mutasi terakhir di akhir jabatan Nashrudin Azis sebagai wali kota, memang cukup rumit, karenanya butuh skema yang matang.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Kamis 8 Juni 2023, ada tiga jabatan eselon II yang kosong. Tiga jabatan yang kosong itu yakni jabatan kepala Disnaker, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Untuk jabatan kepala Disnaker mengalami kekosongan cukup lama, hampir dua tahun lebih. Itu terjadi karena pejabat lamanya tersangkut masalah hukum dugaan korupsi. Kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon. Pejabat yang dimaksud yakni Abdullah Syukur.

Baca Juga: Soal Sertifikat Vihara yang Diambil Paksa Selama 26 Tahun, Yayasan Buddha Metta Temui Mahfud MD

Kedua, jabatan kepala BPKPD. Jabatan ini juga mengalami kekosongan karena pejabatnya ditangkap Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait dugaan kasus korupsi. Pejabat yakni dimaksud yakni Syaroni.

Ketiga adalah jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra. Pejabat lamanya, Sutisna terhitung Mei 2023 memasuki masa pensiun.

Untuk mengisi tiga jabatan eselon II itu, maka Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis harus berpikir keras demi berjalannya pelayanan publik. Salah satu caranya yakni melakukan rotasi atau promosi jabatan untuk eselon III naik ke eselon II.

Baca Juga: Dekan F-DKI IAIN Cirebon Dorong Mahasiswa untuk Serap Ilmu di Luar Jurusan

Namun, untuk melakukan promosi jabatan kecil kemungkinan karena terbentur berbagai macam aturan dan mekanisme. Maka, salah satu opsi yang dilakukan adalah rotasi jabatan. Namun, itu juga tidak mudah. Sebab, ketika tiga jabatan itu diisi, maka ada tiga jabatan eselon II yang menjadi kosong.

Beredar informasi, ada kemungkinan tiga jabatan staf ahli walikota dikosongkan. Apalagi selama ini muncul kesan, posisi staf ahli kurang bergengsi.

Saat ini, tiga jabatan staf ahli diisi oleh  Eli Haryati sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Agus Suherman sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik dan Agung Sedijono sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Baca Juga: SMP IT Pesantren Qur'an Kayuwalang Cirebon: Bangkitkan Minat Literasi dengan Prestasi yang Menginspirasi

Namun, untuk mengotak-atik posisi siapa ditempatkan dimana, masih dalam tataran pengkajian melalui uji kompetensi.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi juga memiliki peran penting sebagai Ketua Panitia Seleksi untuk memberikan masukan kepada Wali Kota Nasrudin Azis.

Karena, banyak pihak yang meminta Pemkot Cirebon segera mengisi jabatan kepala Dinasker dan kepala BPKPD dengan pejabat definitif. Hal ini mengingat beban kerja dan tugas yang melekat dalam jabatan kepala BPKPD dan Disnaker cukup krusial.

Baca Juga: Update Gempa Pacitan Jawa Timur, BMKG Ungkap Terjadi 29 Kali Gempa Susulan, Ini Penyebab dan Dampaknya

Kemudian, posisi Asisten Pemerintahan dan Kesra juga disarankan agar dapat diisi pejabat definitif. Sebab, ke depan bakal terjadi transisi pemangku kekuasaan dari wali kota definitif yakni Nasrudin Azis ke Pj walikota.

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis saat dikonfirmasi wartawan menandaskan, pansel sudah menyerahkan hasil uji kompetensi 16 pejabat eselon II. Dari jumlah itu, pansel mengusulkan 6 pejabat eselon II harus dimutasi.

"Pansel usulkan 6 orang, tapi keputusan ada di saya. Bisa tetap, lebih bahkan kurang. Yang penting bagi saya adalah, pejabat tersebut memiliki program yang sejalan dengan wali kota sebagai kepala daerah," ujar Nasrudin Azis.

Baca Juga: Yayasan Daarul Qur'an: Ustad Yusuf Mansur Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Pembina

16 Pejabat Eselon II yang Ikut Uji Kompetensi

1. M Arif Kurniawan
Jabatan Asisten Administrasi Umum

2. Sumanto
Jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan

3. Eli Haryati
Jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan

4. Agus Suherman
Jabatan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik

5. Agung Sedijono
Jabatan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Pesan Tiket KA Mulai 10 Juni Bisa H-45 dan Mulai 1 Juli Bisa H-90

6. Irawan Wahyono
Jabatan Kepala Dinas PUTR

7. Iing Daiman
Jabatan Kepala DKUKMPP

8. Agus Sukmanjaya
Jabatan Kepala Disbudpar

9. Adam Nurudin
Jabatan Dinas Damkar dan Penyelamatan

10. Andi Armawan
Jabatan Kepala Dishub

Baca Juga: LBM PWNU Jabar Bakal Bahas Jalan Rusak dalam Bahtsul Masail

11. Ma'ruf Nuryasa
Jabatan Kepala DKIS

12. Suwarso Budi Winarno
Jabatan Kepala DP3AKB

13. Sosro Harsono
Jabatan Kepala DPMPTSP

14. Sutikno
Jabatan Kepala Dispora

15. Bintora Tirto
Jabatan Kepapa Bakesbangpol

16. Edi Siswoyo
Jabatan Kepala Satpol PP

Baca Juga: Herman Khaeron: Saya Bangga Banyak Warga Hafal Pancasila

Dari 16 pejabat eselon II tersebut mengikuti uji kompetensi karena sudah menjabat lebih dari satu tahun. Dan, bukan berarti semuanya terkena mutasi. Wali Kota hanya ngambil beberapa orang saja untuk ditempatkan dalam jabatan sesuai kompetensinya.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler