12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, KPPBC Cirebon Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 7,4 Miliar

- 8 Juni 2023, 14:18 WIB
KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon telah memusnahkan 12 juta batang rokok ilegal.
KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon telah memusnahkan 12 juta batang rokok ilegal. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Kantor Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon telah memusnahkan 12 juta batang rokok ilegal dan juga barang-barang impor yang melanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai, di halaman kantor bea cukai setempat, Kamis (8/6/2023).

Dari hasil penegakkan barang kena cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan tersebut, KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 7,4 miliar lebih.

Usai pemusnahan secara simbolis tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan yang hadir di acara ini menyampaikan, kegiatan yang dilakukan ini adalah untuk melaksanakan fungsi sebagai community protector. 

Baca Juga: Pengadaan Antropometri Rp 22 Miliar Disorot, Dinkes Diduga Kondisikan Pemenang

"Bea Cukai Cirebon hari ini melakukan penegakkan terhadap BKC ilegal serta barang-barang impor yang melanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai. Barang-barang ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penegakkan Bea Cukai Cirebon periode Juni 2021 hingga Desember 2022," ujar Finari.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara hasil penegakkan di bidang kepabeanan dan cukai ini juga turut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon, para aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah di wilayah Ciayumajakuning. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x