Pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023, Sekda Kuningan Sampaikan Pesan Penting Buat Cakades

27 Juli 2023, 20:56 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., usai menghadiri giat Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023 Kuningan, menyampaikan pesan penting bagi cakades dan panitia.* /Erix Exvrayanto

KABAR CIREBON — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., usai menghadiri giat Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023 Kuningan, menyampaikan pesan untuk menciptakan kondusifitas.

“Kami, Pemkab Kuningan bersama Forkopimda telah berkoordinasi untuk menciptakan kondusifitas pelaksanaan Pilkades Serentak 2023,” tukas Dian Rachmat Yanuar, saat ditemui usai acara, di gedung pertemuan BKPSDM setempat, Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis 27 Juli 2023.

 Baca Juga: Ribuan Kader DPC PKB Kuningan Menambah Semarak Puncak Harlah ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo

Dituturkannya, pihak aparat, baik Polres Kuningan juga Kodim 0615/Kuningan telah membuat mapping terutama di desa-desa rawan konflik, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades Serentak 2023.

“Dari Kepolisian juga TNI beserta satuan pengaman lainnya sudah menyatakan siap dalam menjaga kondusifitas Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Kuningan,” kata Dian.

Sekda Dian menegaskan kepada seluruh calon kepala desa yang ikut dalam konstestasi Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Kuningan, agar mematuhi dan melaksanakan peraturan serat seluruh tata tertib dari panitia.

Baca Juga: Di Harlah ke 25 PKB, Ketua DPC PKB Kuningan Ujang Kosasih: Gus Muhaimin Menang Pilpres 2024 Harga Mati

Baca Juga: Asal Usul Bukit Perbatasan Kuningan dan Cirebon Terdapat Sejarah Benua Atlantis Tenggelam di Lautan?

“Hari ini tadi sudah kita saksikan bersama, para cakades menyatakan ikrar bersama dalam Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Kuningan. Maka, saya berharap para calon kepala desa dapat mengendalikan para pendukungnya jangan sampai terjadi kerusuhan maupun konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Sekda Kuningan lantas mewanti-wanti terhadap seluruh cakades harus mampu bersikap legowo dalam menerima hasil Pilkades Serentak 2023 nanti. “Saya harap para calon bisa menerima hasil, mau menang ataupun kalah,” ucapnya.

Pun, kepada unsur panitia Pilkades Serentak 2023, Sekda Dian melarang keras agar bertindak profesional tidak terlibat dalam kampanye para cakades.

 Baca Juga: Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Siap Desain Ulang Skenario Penyelenggaran Haji Tahun Depan

“Mari kita sukseskan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Kuningan. Jaga kondusifitas agar berjalan lancar dan tertib,” pesannya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan mencatatkan terdapat 257 calon kepala desa atau warga setempat menyebutnya calon kuwu.

"Pihak kami siap menggelar Pilkades Serentak 2023 di 94 desa, dengan 258 calon yang telah mendaftar namun berkurang 4 menjadi 254 cakades," ungkap Kepala DPMD Kuningan, Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si.

Baca Juga: Kominfo Sepekan Blokir 11333 Konten Slot Judi Online Menkominfo Budi Arie Setiadi Basmi Sebarannya di WA Blast

Baca Juga: Link Download dan Cara Convert Video Lagu MP3 Teknik YouTube Downloader Tanpa Aplikasi

Disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, Pilkades Serentak 2023, akan berlangsung pada 6 Agustus 2023. Adapun tahapan Penetapan Calon Kades telah dilaksanakan pada 15-16 Juli 2023.

Sementara itu, Sekretaris DPMD Kuningan, H. Akhmad Farouk, S.Sos., M.Si., menambahkan, jelang Pilkades Serentak 2023 para calon kuwu diperbolehkan menggelar kampanye di lingkungan desanya sesuai jadwal, yakni selama empat hari, mulai tanggal 1-4 Agustus 2023.

"Di tanggal 5 Agustus 2023 adalah hari tenang, jangan sampai ada kegiatan kampanye lagi. Kalau ada yang melanggar, silakan warga laporkan kepada kami," ujarnya.

 Baca Juga: Kode Aktivasi FF Advance Server Terbaru Paling Booyah Hadiah 1000 Diamond Free Fire Update Juli - Agustus 2023

Mengenai cipta kondusifitas Pilkades Serentak 2023, pihak DPMD Kabupaten Kuningan menyatakan telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait, antara lain, TNI, Kepolisian, aparat penegak hukum lainnya, Forkopimcam dan Kepanitiaan tingkat desa. "Berikut Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa yang akan menggelar pemilihan."

Pihak DPMD Kabupaten Kuningan juga melakukan kerjasama lintas sektoral dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam penentuan daftar pemilih.

"Untuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades Serentak 2023 akan disampaikan pada 28-29 Juli 2023 nanti," katanya.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler