Warga Babakanlosari Cirebon Harapkan Pilkades Menjadi Sarana Menuju Perbaikan

3 Agustus 2023, 03:18 WIB
Warga Desa Babakanlosari Kabupaten Cirebon, Nacep Suryaman. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Warga Desa Babakanlosari Pabedilan Kabupaten Cirebon mengharapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa setempat pada Oktober 2023 menjadi sarana menuju perbaikan dan perubahan ke arah kemajuan.

Pasalnya, pilkades merupakan pesta demokrasi di tingkat desa untuk menentukan siapa yang akan menjadi orang nomor satu guna menahkodai desa yang berada di daerah timur perbatasan Kabupaten Cirebon ini.

Sehingga bagi calon kepala desa (Kades) terpilih mesti mampu menjadi sosok yang dapat menjadi agen perubahan menuju perkembangan desa ke arah yang lebih maju sesuai dengan keinginan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Kebakaran Alang-alang di Gempol Bandung: Ribuan Pengguna Jalan Tol Purbaleunyi Terganggu Asap Tebal

"Saya berharap pilkades menjadi ajang menuju perbaikan desa ke arah yang lebih maju," ujar warga Dusun Manis Desa Babakan Losari, Wana Sukmana, Rabu 2 Agustus 2023.

Ia mengatakan, pada prinsipnya setiap tujuan dan niatan yang baik akan tercapai jika terjalin kerja sama dengan semua pihak.

Baik masyarakat, pemerintah desa (Pemdes), badan perwakilan desa (BPD), karang taruna maupun organisasi kelembagaan desa lainnya karena merupakan bagian penting yang perlu berperan aktif dalam upaya menuju sebuah perubahan.

Baca Juga: Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-78, Astra Group Cirebon Raya Menggelar Pekan Olah Raga Astra

Senada dikatakan tokoh masyarakat Desa Babakanlosari, M. Kholid. Ia mengingatkan bahwa sebuah proses perubahan tidak dapat dilakukan hanya oleh seseorang atau pun segelintir orang saja.

Sehingga dirinya mengajak agar pelaksanaan pilkades tidak merusak tatanan persatuan dan kesatuan yang sudah terbangun di masyarakat selama ini.

Karena keutuhan nilai persatuan harus dijaga dan pelihara bersama sebagai modal utama dalam mengusung semangat perubahan.

Baca Juga: Gak Perlu Lagi Beli Mobil Built Up Luar Negeri Toyota Indonesia pun Sudah Bisa Ekspor 139581 Unit Semester Ini

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) tahun 2013, Nacep Suryaman yang juga tercatat sebagai warga Desa Babakanlosari menyebutkan.

Calon kades harus mengikuti seluruh tahapan proses yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara karena hasil yang akan dicapai ditempuh dari sebuah proses penyelenggaraan yang baik sekaligus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Maka dari itu, pilkades di Desa Babakanlosari dan desa-desa lainnya di Kabupaten Cirebon harus mempedomani sejumlah ketentuan yang ada.

Baca Juga: Disomasi Kuasa Hukum Orangtua Siswa, Pihak SDIT Al-Imam Kuningan Siap Hadapi Proses Hukumnya

Terutama Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor: 24 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Kuwu (kades).

Dan dihimbau bagi panitia pilkades harus menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya secara baik atau berbanding lurus dengan ketentuan yang berlaku.

Maka hendaknya bekerja pada lintasan yang sebenarnya agar tahapan awal sampai akhir pelaksanaan pilkades tidak mengandung unsur cacat hukum yang akan merugikan semuanya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Ngetop di Kabupaten Pringsewu, Bakso Nekat dan Bakso Klenengan Layak Dicoba

Ia mengajak pada seluruh elemen masyarakat Desa Babakanlosari untuk turut berpartisipasi aktif memberikan dukungan terhadap kelancaran proses pilkades.

Sekaligus bersama-sama mengawasi dan mengawal perjalanan pilkades supaya berlangsung secara aman, tertib dan sukses.(Iyan Irwandi/Rls)

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler