Disomasi Kuasa Hukum Orangtua Siswa, Pihak SDIT Al-Imam Kuningan Siap Hadapi Proses Hukumnya

- 2 Agustus 2023, 20:09 WIB
Kuasa Hukum SDIT Al-Imam Kuningan, Dadan Somantri tengah memberikan klarifikasi terkait dugaan perundungan di sekolah setempat.
Kuasa Hukum SDIT Al-Imam Kuningan, Dadan Somantri tengah memberikan klarifikasi terkait dugaan perundungan di sekolah setempat. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Akibat adanya somasi dari orangtua siswa melalui Kantor Hukum Ibnu Rohman & Partners Jakarta Selatan.

Pihak SDIT Al-Imam Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukumnya.

Namun apabila dalam proses hukumnya tidak terbukti apa yang ditudingkan terkait dugaan permasalahan bullying atau perundangan yang menimpa salah satu siswa sekolah setempat, maka akan melakukan tuntutan balik karena sangat dirugikan.

Baca Juga: Polres Kuningan Petakan Desa Rawan Gesekan Pilkades, 1.000 Personil Polisi Disiagakan

Demikian ditegaskan Kuasa Hukum SDIT Al-Imam Kuningan, Dadang Somantri Indra Santana yang didampingi kuasa hukum lainnya, Dian Hendriana, Asep Abdul Rosyid dan Adi Riyanto.

Serta Ketua Yayasan SDIT Al-Imam, K.H. Pepe Faidul Karim berserta beberapa guru sekolah setempat.

Serta Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Kuningan, Toto Suripto di sela-sela konferensi pers di lantai dua kampus setempat, Rabu 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Ini 10 Besar Calon Bawaslu Kuningan yang Lolos Tahapan Seleksi Kesehatan dan Wawancara

Wali Kelas SDIT Al-Imam, Aam Aminah mengaku telah mengunjungi keluarga korban paska dugaan terjadi perundungan.
Wali Kelas SDIT Al-Imam, Aam Aminah mengaku telah mengunjungi keluarga korban paska dugaan terjadi perundungan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah