Mantan Ketua PWI Kuningan Laporkan Arya Sabar Ramadhan ke Polisi

- 1 Agustus 2023, 18:20 WIB
Mantan Ketua PWI Kuningan, Iyan Irwandi membuat laporan pengaduan ke Unit Tipidter Polres Kuningan karena merasa dicemarkan akibat fotonya dicatut oleh orang yang bernama Arya Sabar Ramadhan untuk meminta sejumlah uang ke Korlantas Mabes Polri.
Mantan Ketua PWI Kuningan, Iyan Irwandi membuat laporan pengaduan ke Unit Tipidter Polres Kuningan karena merasa dicemarkan akibat fotonya dicatut oleh orang yang bernama Arya Sabar Ramadhan untuk meminta sejumlah uang ke Korlantas Mabes Polri. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan periode 2014-2017 & 2017-2020, Iyan Irwandi melaporkan Arya Sabar Ramadhan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuningan.

Wartawan Kabar Cirebon tersebut merasa dicemarkan akibat fotonya digunakan tanpa izin menjadi foto profil whatsapps (WA) Arya Sabar Ramadhan untuk meminta sejumlah uang.

Yakni ke Korps Lalu Lintas Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Korlantas Mabes Polri) dengan alasan guna menunjang kelancaran kegiatan liputan ke Banjarmasin selama dua minggu.

Baca Juga: Kepsek: Ada Apa dengan Mutasi Kepala Sekolah di Kuningan?

"Memang benar. Saya telah membuat laporan pengaduan ke Unit Tipiter Polres Kuningan," ujar Mantan Ketua PWI Kabupaten Kuningan, Iyan Irwandi.

Dalam proses laporan yang memakan waktu sekitar 1 jam, ia menginginkan Arya Sabar Ramadhan yang diduga telah mencatut foto pribadinya untuk hal yang kurang baik tersebut bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Karena akibat dari perbuatan yang bersangkutan membuat nama baik dirinya tercoreng dalam waktu singkat.

Baca Juga: Hanya Cabor Atletik yang Mempersembahkan Medali Emas untuk Kuningan

Maka dari itu, kepada petugas kepolisian, dirinya membeberkan kronologis sampai mengetahui fotonya diduga digunakan untuk meminta uang ke salah satu lembaga pusat.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x