Desain Lintasan Sirkuit Jadi Ujian Praktek SIM di Kuningan

8 Agustus 2023, 02:30 WIB
Polres Kuningan mulai memberlakukan ujian praktek SIM C atau sepeda motor dengan menggunakan lintasan sirkuit. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Di samping tes tulis, tes kesehatan dan tes psikologi, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kuningan menerapkan desain baru.

berupa lintasan sirkuit untuk tahapan ujian praktek mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C khusus sepeda motor agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian melalui Kasat Lantas, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Vino Lestari menyebutkan.

Baca Juga: Kalahkan Incumbent dan Mantan Kades, H. Yana Melenggang Jadi Kades Cikubangsari Kuningan

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai intruksi Kapolri, maka dalam proses ujian praktek SIM sepeda motor terjadi perubahan-perubahan.

Di antaranya, mulai diujicobakan dengan menggunakan desain lintasan sirkuit untuk prakteknya tapi ukurannya pun dirubah.

Bentuk lintasan tersebut untuk mengganti ujian praktek angka 8 dan zig-zag yang kini mulai ditiadakan.

Baca Juga: Terpilih 2 Calon Kades Baru, Camat Kramatmulya Kuningan Minta Jika Ada Masalah Diselesaikan dengan Musyawarah

"Desain baru berupa lintasan sirkuit untuk ujian praktek sepeda motor tersebut secara serempak diberlakukan," ujarnya, Senin 7 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama disesuaikan dengan denah yang ditetapkan Kepala Korps Polisi Lalulintas Markas Besar Polisi Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Mabes Polri).

Sirkuit tersebut memiliki tiga lintasan yang terdiri dari lintasan lurus, lima area berbelok dan lintasan yang menyerupai huruf S.

Baca Juga: Mantan Kades Ambil Alih Posisi Kades Padamenak Kuningan

Lintasan sirkuit tersebut mengakomodir empat materi ujian praktek dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi adanya materi zig-zag atau slalom. Begitu pula ujian angka 8 diganti ujian berbentuk huruf S.

"Poin perubahan ujian praktik SIM C tersebut, di antaranya lintasan lurus yang kini memiliki jumlah patok lebih sedikit dari model sebelumnya," tuturnya.

Lintasan lurus yang menjadi tahap pertama ujian praktek tersebut telah kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya dari jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm atau lebih renggang.

Baca Juga: Tidak Menyangka, Bupati Kuningan Sangat Empati Memberi Sumbangan Untuk Masjid SMPN 1 Kalimanggis

Para pemohon SIM C akan memulai dari garis star, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan tantangan pada semua lintasan sirkuit.

Model uji praktek yang baru bertujuan untuk memudahkan masyarakat namun tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara.

Hal tersebut untuk menjamin keselamatan pengendara supaya terhindar dari berbagai jenis kecelakaan lalulintas.

Baca Juga: Wakil Bupati Bercita-Cita Ingin Menghadirkan Perguruan Tinggi Negeri di Kuningan

"Kalau ujian teori, tidak ada perubahan karena masih tetap mengikuti aturan lama tapi soal-soalnya selalu update sesuai kebutuhan masyarakat," ucapnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler