Diduga Terjadi Pergerakan Untuk Mengisi Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kuningan

12 September 2023, 16:59 WIB
Jajaran pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Menjelang pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat ini diduga juga terjadi pergerakan di internal aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah membidik jabatan kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, H.M. Nurdijanto akan digeser dari posisi awal karena para pimpinan dewan telah melayangkan surat kepada Bupati Kuningan, H. Acep Purnama agar terjadi pergantian pejabat eselon II.

Dari 3 jabatan pimpinan tingg (JPT) pratama yang diusulkan terdiri dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos), H. Deni Ramdani, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Asep Budi Setiawan serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Agus Basuki, pimpinan dewan menyetujui salah satunya.

Baca Juga: Mutasi Digelar Awal September, Pejabat yang Dekat dengan Bupati Kuningan Akan Banyak yang Kecewa

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama sesuai meresmikan Klinik Sajati yang tadinya Rumah Sakit Citra Ibu (RSCI) telah memberikan bocoran sinyal bahwa yang akan menduduki jabatan strategis sekretaris dewan (Sekwan) berinisial D.

Sedangkan H.M. Nurdijantonya digadang-gadang akan menggeser posisi Kepala Dishub, H.M. Mutofid yang diisukan akan dipindahkan menjadi kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) menggantikan Putu Bagisna.

Namun jabatan strategis kepala Dishub yang kini tengah menangani mega proyek Kuningan Caang dengan anggaran Rp117,5 miliar tersebut diisukan dari internal aparatur sipil negara (ASN) menginginkan figur lain sehingga melakukan pergerakan.

Baca Juga: Bupati Kuningan: Calon Sekwan Pengganti H.M. Nurdijanto Berinisial D

"Isunya sih ada pergerakan dari ASN setempat yang menginginkan figur lain pengganti Pak H.M. Mutofid tetapi untuk kepastiannya sendiri, saya juga kurang tahu," ujar seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa 12 September 2023.

Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menyebutkan bahwa mutasi dan rotasi, bisa dilaksanakan sebelum pengumuman direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Kamuning atau sesudahnya.

Namun untuk posisi calon sekwan akan diambil salah satu dari tiga yang diusulkan karena sudah ada jawaban dari pimpinan dewannya. Hal itu akan menjadi pertimbangan kuat bagi Bupati Kuningan, H. Acep Purnama maupun Baperjakat.

Baca Juga: Meski USP dekat dengan Ketua Pansel tapi Sekda Kuningan Bantah Kondisikan Jadi Direktur PAM Tirta Kamuning

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama ketika dikonfirmasi permasalahan mutasi dan rotasi di akhir masa jabatannya yang tinggal 3 bulan lagi menegaskan bahwa hal tersebut tengah berproses sebagaimanamestinya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler