Marak Bulliying Akibat Banyak Guru Jadi Korban Oknum Orangtua Siswa, Kepala SMAN 3 Kuningan Buka Suara

13 Oktober 2023, 07:26 WIB
Kepala SMAN 3 Kuningan, M. Chaeri tengah berdiskusi dengan beberapa siswa di sekolah setempat. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kalangan pendidik sangat prihatin dengan maraknya aksi perundungan atau bulliying yang terjadi di sejumlah daerah sehingga membuat kehebohan tersendiri. Termasuk kejadian dugaan penganiyayaan terhadap siswa pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) di Kecamatan Cigugur dan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Kuningan.

Kondisi demikian harus menjadi pemikiran bersama sekaligus diselusuri berbagai penyebab yang dapat mengakibatkan persoalan yang mencoreng dunia pendidikan tersebut karena jika dianggap sepele atau dibiarkan saja akan berdampak kurang baik kelangsungan pendidikan ke depannya.

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kuningan, M. Chaeri menjelaskan bahwa penyebab terjadinya bulliying sangatlah banyak tetapi dirinya menggarisbawahi dari sisi penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan sekolahnya saja.

Baca Juga: Paket Komplit, Gerbang Cahayaku Akan Menyisir Tiga Kawasan Kumuh di Kuningan

Pasalnya, sudah bukan rahasia umum lagi karena sering diberitakan di berbagai media massa terkait banyaknya guru di sejumlah daerah yang menjadi korban kekerasan dan tindakan tidak terpuji lainnya yang dilakukan oleh oknum orangtua siswa.

"Banyak guru yang menjadi korban main hakim sendiri oleh oknum orangtua siswa," ujar pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Kuningan, Jumat 13 Oktober 2023.

Ia menegaskan, perundungan terjadi akibat para guru di semua tingkatan sekolah tidak memberikan funishmen terhadap peserta didik yang melanggar aturan di sekolah karena mau tidak mau harus diakui, sekarang ini banyak orangtua yang tidak terima atas hukuman tersebut.

Baca Juga: Bupati Dicecar Pertanyaan Penanganan Bulliying oleh Para Siswa SMPN 1 Kuningan

Kepala SMAN 3 Kuningan, M. Chaeri.

Maka dari itu, ia meyakini tidak akan terjadi aksi bulliying jika sekolah membuat aturan tata tertib yang dibuat dengan duduk bersama atau berdiskusi antara guru dengan orangtua atau bisa diwakili komite sekolah yang faham tentang perkembangan jiwa peserta didik.

Sedangkan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan pemerintah menyusun payung hukum sebagai dasarnya tentang hal tersebut. Dan sebenarnya, saat ini sudah diikrarkan dan dideklarasikan di sekolah ramah anak (SRA).

SRA itu sendiri memiliki empat ciri yang mesti diketahui masyarakat umum. Yakni, siswa atau anak tidak pernah mendapat perlakuan tidak mengenakkan, tidak ada tindakan kekerasan, tata tertib sekolah transparan dan adil serta anak merasa nyaman dan aman ketika berada di sekolah.

Baca Juga: Pimda Nyawah Jadi Senjata Ampuh Untuk Mengetahui Kondisi Pendidikan di Kuningan

Sebelumnya, video viral sempat menghebohkan dunia maya karena diduga mempertontonkan aksi kekerasan terhadap siswa PKBM di wilayah Kecamatan Cigugur. Dan selang beberapa hari kemudian, disinyalir kembali terjadi aksi perseteruan antar siswa SMP di Kecamatan Kuningan yang berujung pada laporan hukum.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Anggi Eko Prasetyo mengaku akan menangani proses hukum tersebut secara profesional dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler