Berikut Ini Jadwal dan 7 Tempat SIM Keliling di Kota Cirebon, November 2023

2 November 2023, 05:05 WIB
Pelayanan SIM Keliling Kota Cirebon November 2023 /Deasy JG/Tangkapan Layar Instagram @tmc_cirebonkota

KABARCIREBON - Bagi masyarakat Kota Cirebon yang belum sempat dan berniat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan baiknya cek lokasi dan jadwal berikut ini.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan SIM C sebelum memasuki masa kendaraan SIM tersebut habis.

Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Warga Kuningan Dibuat Kaget dengan Adanya Penerimaan Kirab Pemilu yang Melintasi Jalan Siliwangi

Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Cirebon:

1.Rabu, 7 November 2023, di Termial Harjamukti

2.Jumat, 9 November 2023, Jalan Rajawali Raya

Baca Juga: Peringatan Bagi Pemilik Kosan di Kabupaten Cirebon, Pasti Ketahuan Kalau Dijadikan Tempat Mesum

3.Rabu, 14 November 2023, di Jalan Sunan Gunung Jati

4.Jumat, 16 November 2023, di di Yogya Grand Jalan Karanggetas

5.Rabu, 21 November 2023, di Grage Mall

Baca Juga: Konflik PAN Kabupaten Cirebon Makin Memanas, Kantor DPD Diliburkan Total!

6.Jumat, 23 November 2023, di Yogya Grend Jalan Karenggetas

7.Rabu, 28 November 2023, di Grage City Mall

Waktu oprasional: mulai dari pukul 09.00 -12.00 WIB

Baca Juga: Honornya Rp300 Ribu, Tugasnya di Kabupaten Cirebon Terdepan Tangani Kemiskinan

Catatan: waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah

Persyaratan:

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

Baca Juga: Pasangan Suami-Istri Jebolan Perguruan Tinggi Jepang Melamar Jabatan yang Sama pada Open Bidding Kuningan

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Baca Juga: Menyambut HUT ke-128, BRI Kanca Cirebon Kartini Menggelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.

Catatan: diluar tarif pemerintah, ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan sekitar Rp65.000, tes piskologi Rp100.000.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: polres cirebon kota

Tags

Terkini

Terpopuler