Kades Sukamukti Kuningan Protes, Puluhan PBI BPJS Kesehatan Warga Miskin Dibekukan

14 November 2023, 20:47 WIB
Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana Kuningan, Nana Mulyana. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, Nana Mulyana kesal karena sehingga protes karena Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan milik puluhan warga miskin di daerahanya malah dibekukan oleh pihak terkait sehingga banyak masyarakat yang mengadukan persoalan tersebut.

Hal itu baru diketahui setelah ada sejumlah warga yang akan berobat ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) atau rumah sakit (RS). Mereka hendak menggunakan kartu PBI BPJS Kesehatan tetapi ditolak oleh pihak setempat akibat telah dibekukan.

Dan lebih parahnya lagi baik pihak Puskesmas maupun RS dengan mudahnya mengatakan bahwa untuk mengaktifkannya lagi tinggal menghubungi desa saja tapi tanpa memberitahukan prosedur yang sebenarnya karena desa sendiri tidak memiliki kewenangan akan hal tersebut.

Baca Juga: Sabu dan Obat Keras Marak di Kuningan, Polisi Ringkus 5 Tersangka, Siapakah Mereka?

Harusnya para tenaga medis memberitahukan secara jelas bahwa diharuskan koordinasi dengan desa tapi yang berkewenangan untuk mengaktifkan kartu tersebut adalah Dinas Sosial (Dinsos) melalui pengajuan dengan menggunakan aplikasi Sistem Pelayanan yang Mantap untuk Masyarakat dari Dinas Sosial Kuningan (Sinyaman Dinsosku).

Sedangkan operator di aplikasi tersebut tidak disinyalir tidak standby sehingga ketika ada ajuan dari desa untuk permasalahan pengajuan pengaktifan PBI BPJS Kesehatan tidak bisa langsung diproses tetapi menunggu waktu beberapa hari padahal kartu bersangkutan dibutuhkan untuk penanganan kesehatan di Puskesmas atau RS.

Maka dari itu, ada beberapa hal yang diinginkannya dalam penanganan persoalan tersebut. Di antaranya, selagi Presiden Jokowi masih menjabat jangan sampai menghapus atau membekukan PBI BPJS Kesehatan baik yang terdata di basis data terpadu (BDT) desa atau pun tidak.

Baca Juga: Nama-Nama Hasil Open Bidding yang Diprediksikan akan Dipilih Bupati Kuningan

Jangan mempersulit ketika PBI BPJS Kesehatan akan diperpanjang lagi, operator aplikasi Sinyaman Dinsosku harus standby agar bisa memberikan pelayanan maksimal, petugas medis di Puskesmas dan RS harus selalu menyampaikan prosedur perpanjangan PBI BPJS Kesehatan.

Selain itu, kepada para calon legislatif (Caleg) dari partai politik (Parpol) mana pun jangan menjual program mudah membuat PBI BPJS Kesehatan. Secara tidak langsung beban tersebut akan desa karena jumlah warga miskinnya semakin bertambah kecuali jika membantu kembali memperpanjang kartu PBI BPJS Kesehatan yang mati atau kadaluarsa.

"Pernah ada warga yang membawa anaknya ke RS tapi kartu PBI BPJS Kesehatan-nya telah dibekukan dan untuk mengurus memperpanjangnya memerlukan waktu dua sampai tiga hari sehingga tidak tertolong karena penyakitnya sudah sangat parah," tuturnya, Rabu 14 November 2023.

Baca Juga: Warga Resah dan Ketakutan, Kawanan Geng Motor Cirebon Buat Konten Tawuran di Jatimulya Kuningan

Disinggung, kenapa kartu PBI BPJS Kesehatan bisa dibekukan, Nana menyebutkan, informasinya ada aturan bahwa jika tidak digunakan dalam kurun tiga bulan, maka kartunya dibekukan. Sedangkan warga di desa, jika hanya sakitnya ringan seperti sakit kepala dan sebagainya cukup membeli obat dari warung saja. Kecuali kondisinya sudah parah. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler