DAFTAR PPDB Jabar Tahap 2: Berikut Ini Kejuaraan yang Dapat Dipakai untuk Penerimaan Peserta Didik Baru 2024

28 Juni 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi PPDB 2024 /

KABARCIREBON - Penerimaan PPDB Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 Tahap 2, terdapat jalur prestasi Kejuaraan bagi calon peserta didik yang mendapatkan penghargaan tertentu. Untuk kuota yang tersedia melalui jalur prestasi sebesar 5 persen.

Apa saja kejuaraan yang dapat dipakai untuk PPDB tahun 2024 tahap 2, berikut ulasannya :

A. Kejuaraan yang diselenggarahakan oleh Kemendikbudristek:
1. Olimpiade Sains Nasional (OSN)
2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
3. Festival dan Lomba Senin Siswa Nasional (FLS2N)
Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPN)

Baca Juga: Wong Cerbon Kudu Weru, Ini Lima Kedai Bakso Terfavorit di Cirebon yang Maknyus!

4. Kita Harus Belajar (Kuis Kihajar)
5. Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lamojari)
6. Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJS), Lomba Cipta Puisi, Cipta Lagu, Melukis dan Membatik

B. Kejuaraan selain yang digelar Kemendikbudristek
1. Sains atau ilmu pengetahuan
2. Teknologi tepat guna
3. Seni (seni musik, seni tari, seni suara, seni rupa, dan budaya)

4. Olahraga
5. Kepramukaan
6. Keagamaan
7. Bela negara

Baca Juga: Yuh Ah ke Sini, Satu-satunya Wisata Alam dari Bandung Menghadirkan Pemandangan-Penginapan di Atas Ketinggian

8. Palang Merah Remaja
9. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
10. Literasi (baca tulis, numerik, keuangan, TIK, dan sebagainya)
11. Bahasa (debat Bahasa Indonesia atau bahasa asing)

Untuk bukti utama agar memperkuat bahwa siswa tersebut memiliki prestasi, adalah dengan mencantumkan nama peserta lomba dan tingkat kejuaraan dalam bentuk piagam. Kejuaraan akan diakui ketika diperoleh pada waktu SMP/MTS, paling lama sekitar 6 bulan untuk pendaftaran PPDB.

Jika orang tua atau wali memiliki kendala atau ingin mengadukan sesuatu ke pihak PPDB Jabar 2024 harus melalui beberapa tahap, diantaranya adalah :

Baca Juga: Eksplor Destinasi Wisata Malang, 20 Wahana Permainan yang Memberi Pengalaman Berbeda-Sedap Dipandang Mata

-Prioritas pelapor adalah orangtua atau calon peserta didik. Jika pelapor adalah wali, maka harus dilengkapi surat kuasa yang ditandatangani oleh pemberi kuasa di materai.

-Laporan harus objektif, transparan, dan akuntabel.
-Pelapor menyerahkan fotokopi identitas.
-Pelapor mengisi formulir pengaduan.
-Pelapor menyertakan foto bukti permasalahan.

-Lapoan diserahkan kepada panitia PPDB bagian pengaduan atau diunggah melalui media layanan pengaduan.

Baca Juga: Situ Cileunca Bandung, Wisata Arum Jeram yang Memacu Adrenalin dengan Sembilan Area Permainan

Itulah informasi mengenai PPDB 2024 tahap 2 melalu jalur prestasi..***

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler