BKPSDM Ajukan Jajang Sofyan Plt Kepala BKAD

- 3 Mei 2020, 23:31 WIB
IIs Krisnandar
IIs Krisnandar

SUMBER, (KC).-
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, sudah mengajukan pelaksana tugas (Plt) untuk kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat. Sebab, pejabat tinggi pratama di SKPD ini mengalami kekosongan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar menyampaikan, pascameninggalnya Kepala BKAD, Wawan Setiawan pada 21 April 2020 lalu, pihaknya sudah langsung melayangkan surat pengajuan Plt kepala di SKPD ini.
Sebab, kata dia, agar kegiatan di SKPD lainnya tidak terhambat karena BKAD merupakan SKPD vital. Sehingga, BKPSDM Kabupaten Cirebon secepatnya mengajukan Plt kepalanya kepada Bupati Cirebon, H Imron untuk disetujui.
"Kita sudah ajukan Plt Kepala BKAD atas nama Jajang Sofyan kepada Pak Bupati pada 22 April 2020 lalu. Kita langsung ajukan Plt-nya karena ini SKPD vital yang berkaitan dengan keuangan, maka harus secaptnya diisi," ujar Iis, Minggu (3/5/2020).
Seperti diketahui, Jajang Sofyan sendiri merupakan Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon. Dipilihnya Jajang untuk diajukan ke Bupati Cirebon, karena dia yang dinilai paling pas dan tepat untuk menjadi kepala Plt di SKPD ini.
Iis melanjutkan, untuk pengisian kekosongan jabatan berupa Plt, tahapannya yakni, BKPSDM menyodorkan nama dalam surat pengajuan Plt kepada Bupati Cirebon. Selanjutnya, jika sudah ditandatangani, maka secara otomatis yang bersangkutan pun menjabat Plt di dinas atau SKPD yang dimaksud.
"Prosedurnya kita BKPSDM mengajukan ke Bupati untuk Plt-nya dan ketika sudah ditandatangani, maka yang bersangkutan sah menjabat jadi Plt," kata Iis.
Selain sudah menyiapkan Plt kepala BKAD Kabupaten Cirebon, pihaknya juga menyiapkan pengganti beberapa kepala dinas yang dalam waktu dekat bakal pensiun. Secara otomatis, katanya, posisi jabatan tersebut bakal kosong dan harus disiapkan tahapan untuk mengisinya.
Di antaranya, kata Iis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR Kabupaten Cirebon, Sugeng akan habis masa kerjanya atau pensiun pertanggal 1 September 2020. Begitu juga, lanjutnya, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Ali Efendi bakal pensiun pertanggal 1 Januari 2021.
"Untuk idealnya sih open biding kepala PUPR ya Juli. Tapi rencana kita nanti untuk open bidingnya dibarengkan dengan pengganti Pak Ali juga, karena dia mau pensiun. Ya kira-kira pada Oktober 2020 sudah ada penggantinya hasil open biding, dan supaya bisa efesien juga," kata Iis. (Ismail/KC)

Editor: Dodi Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah