Restrukturisasi yang meniadakan direktur hulu, pengolahan dan pemasaran, juga keliru. Sebab tiga direksi itu selama ini justru jadi inti dari pengelolaan migas Pertamina.
Susunan direksi yang ada memunculkan kekhawatiran, nantinya bisa diisi sembarangan orang yang tidak paham bisnis migas. Ini akan sangat membahayakan Pertamina.
"Karena itu, kita tegas menolak. SPP menuntut menteri BUMN dan direksi mencabut keputusan yang akan membahayakan Pertamina sebagai perusahaan migas negara," ujar Aryo menandaskan. (Alif/KC Online)