INDRAMAYU, (KC Online). –
Ratusan nelayan Indramayu menggelar aksi unjuk rasa, Sabtu (18/7/2020). Mereka menuntut alat tangkap trawl (pukat harimau) di sejumlah perairan Indonesia tidak digunakan. Pasalnya, trawl membuat ekosistem laut menjadi rusak.
Keluhan nelayan itu disampaikan dalam aksi yang berlangsung secara spontanitas di pinggir muara Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Dengan membawa berbagai poster, mereka menyuarakan penolakan penggunaan alat tangkap tersebut.
Dalam orasinya, sejumlah perwakilan nelayan mengatakan, penggunaan trawl telah dilarang secara tegas di era Menteri Susi Pujiastuti. Namun saat ini, penggunaan trawl marak kembali
Junaedi selaku Korlap dalam aksi tersebut mengatakan, penggunaan trawl kembali marak dalam sebulan terakhir di perairan wilayah timur Indonesia. Karena penggunaan trawl juga membuat terumbu karang menjadi rusak. ‘’Penggunaan trawl ini pun membuat jaring-jaring milik kami menjadi rusak,’’ ucapnya.