Nelayan Unjuk Rasa Keluhkan Maraknya Penggunaan Pukat Harimau

- 19 Juli 2020, 22:13 WIB
 NELAYAN Indramayu melakukan aksi unjukrasa di muara pelabuhan Karangsong Indramayu, Sabtu (18/7/2020). Massa menuntut  penggunaan pukat harimau dihentikan.*  Udi/KC
NELAYAN Indramayu melakukan aksi unjukrasa di muara pelabuhan Karangsong Indramayu, Sabtu (18/7/2020). Massa menuntut penggunaan pukat harimau dihentikan.* Udi/KC

INDRAMAYU, (KC Online). –

Ratusan nelayan Indramayu menggelar aksi unjuk rasa, Sabtu (18/7/2020). Mereka menuntut  alat tangkap trawl (pukat harimau) di sejumlah perairan Indonesia  tidak  digunakan. Pasalnya, trawl membuat ekosistem laut menjadi rusak.

Keluhan nelayan itu disampaikan dalam aksi yang berlangsung secara spontanitas di pinggir muara Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.  Dengan membawa berbagai poster, mereka menyuarakan penolakan penggunaan alat tangkap tersebut.

Dalam orasinya, sejumlah perwakilan nelayan mengatakan, penggunaan trawl telah dilarang secara tegas di era Menteri Susi Pujiastuti. Namun saat ini, penggunaan trawl marak kembali

Junaedi selaku Korlap dalam aksi tersebut mengatakan, penggunaan trawl kembali marak dalam sebulan terakhir di perairan wilayah timur Indonesia. Karena penggunaan trawl juga membuat terumbu karang menjadi rusak. ‘’Penggunaan trawl ini pun membuat jaring-jaring milik kami menjadi rusak,’’ ucapnya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah