Demo Mahasiswa Fokus pada Empat Tuntutan

- 8 Oktober 2020, 20:28 WIB
 RIBUAN mahasiswa dari Cipayung Plus (PMII, HMI, GMNI, KAMMI, HIMA Persis dan IMM) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (8/10/2020). Massa dari Cipayung Plus ini menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.* Iskandar/KC
RIBUAN mahasiswa dari Cipayung Plus (PMII, HMI, GMNI, KAMMI, HIMA Persis dan IMM) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (8/10/2020). Massa dari Cipayung Plus ini menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.* Iskandar/KC

Bambang menandaskan, ada beberapa alasan pihaknya menolak UU Cipta Kerja. Salah satunya yakni banyak pasal yang merugikan masyarakat, khusunya para buruh di mana upah minimum dihapuskan. Menurutnya, pasal tersebut sangat merugikan dan tidak berpihak kepada masyarakat, termasuk buruh.

"Kebijakan ada di Pemerintah Pusat, di daerah ini tidak ada. Menurut kami, ini sudah masuk Pemerintah yang otoriter apalagi sekarang dilempar ke DPR RI. Padahal yang mengusulkan Pemerintah, sehingga Pemerintah juga harus bertanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Cirebon, Rahmat Al Bayan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan disahkanya UU Cipta Kerja ini di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, UU Cipta Kerja yang diklaim bisa menjadi alternatif dari banyaknya serapan ternaga kerja ini mengada-ada. Sebab menurutnya, pada praktoknya, setelah dibaca dan dikaji, UU ini dinilai tumpang tindih.

"Pada praktiknya justru tumpang tindih dan tidak menguntunggkan bagi buruh. Yang diuntungkani sebagian orang saja," tuturnya.

Rahmat menambahkan, Cipayung Plus konsentrasi pada isu yang dibawa yakni menolak UU Cipta Kerja. Pihaknya tidak bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi antara demonstran dengan petugas kepolisian. Sebab menurutnya, tidak ada bagian dari Cipayung Plus yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x