KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas penanganan kasus tewasnya empat karyawan Cirebon Super Blok (CSB) karena terjebak di dalam septic tank.
Kenaikan status penyidikan ini dilakukan karena Polres Cirebon Kota menilai dalam kasus ini sudah terpenuhinya unsur pidana. Meski demikian, Polres Cirebon Kota belum menetapkan adanya tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada 9 April lalu tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ciko, AKP Anggi Eko Prasetyo, naiknya status penanganan kasus tersebut karena tim penyidik menemukan fakta-fakta yang mengarah dugaan adanya tindak pidana.
“Namun demikian Kami masih berproses dan kita masih melakukan pendalaman - pendalaman. Kami akan menangani kasus ini secara profesional sehingga kami butuh waktu untuk menyelesaikannya,” tuturnya.
Menurutnya, Polres Ciko belum menetapkan tersangka, sebab penyidik masih melakukan pencarian bukti-bukti lainnya.
"Kami mohon doanya untuk kelancaran tugas di dalam penanganan perkara ini,” harapnya.
Baca Juga: Rekomendasi Tiga Lokasi Wisata Pantai di Indramayu yang Menguntungkan dan Cocok untuk Keluarga
Terkait dengan penanganan kasus tewasnya karyawan CSB ini, sambung Anggi, pihaknya sudah memeriksa belasan saksi untuk dimintai keterangan. Selain memanggil sejumlah pihak terkait, penyidik juga memanggil pihak manajemen CSB.
Seperti diketahui, empat karyawan CSB bagian teknisi ditemukan tewas di dalam septic tank. Peristiwa yang menyita perhatian publik itu terjadi pada 9 April 2024 lalu, sehari sebelum Lebaran. Sejak kejadian itu, penanganan kasus tersebut terus bergulir hingga akhirnya statusnya kini ditingkatkan menjadi penyidikan.(Fanny)