BPJamsostek Majalengka Salurkan Santunan Jaminan Kematian Perangkat Desa Non ASN

- 17 Oktober 2020, 21:24 WIB

CIREBON,(KC Online).-

BPJamsostek Cabang Majalengka kembali menyalurkan santunan jaminan kematian (JKm). Kali ini diberikan kepada ahli waris almarhum Ohenda, warga Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, sebesar Rp 42 juta. 

Almarhum meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya dan bekerja sebagai aparatur pemerintah desa.  

"Alhamdulillah kami sangat bersyukur mendapatkan santunan dari BPJamsostek. Dana ini akan kami pergunakan untuk meringankan beban keluarga dan modal usaha,"ucap Susilawati, ahli waris almarhum Kamis (15/10/2020).

Dia berpesan kepada masyarakat lainnya untuk ikut menjadi peserta BPJamsostek karena manfaatnya besar sekali. Apalagi berkaitan dengan resiko pekerjaan atau  musibah itu tidak ada yang tahu. 

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah