Warga Tolak Pengadaan Lahan TPAS di Kubangdeleg

- 3 Januari 2021, 21:50 WIB
WARGA Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon saat mendatangi kantor kecamatan setempat, belum lama ini. Mereka menolak rencana pembebasan lahan oleh Pemkab Cirebon untuk TPAS di desa mereka.*
WARGA Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon saat mendatangi kantor kecamatan setempat, belum lama ini. Mereka menolak rencana pembebasan lahan oleh Pemkab Cirebon untuk TPAS di desa mereka.*

SUMBER, (KC Online).-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana membebaskan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Salah satunya di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng. Namun, rencana tersebut langsung ditolak oleh masyarakat desa setempat.
Belum lama ini, masyarakat Desa Kubangdeleg pun mendatangi kantor Kecamatan Karangwareng. Kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan atas rencana Pemkab Cirebon yang menjadikan lokasi TPAS tersebut di desa mereka.
"Ini sikap masyarakat, menolak wacana TPAS yang akan ditempatkan di desa kami," kata perwakilan masyarakat desa setempat, Dulhali.
Menurutnya, meski tidak semua warga mendatangi kantor kecamatan, tapi dipastikan mayoritas menolaknya. Penolakan TPAS di tempatnya cukup beralasan. Karena kata dia, sampah yang dihasilkan, dampaknya akan sangat buruk bagi kesehatan masyarakat.
"Simpelnya, sampah itu kan bau. Coba dimana pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon yang aman," katanya.
Kemudian, lanjut dia, kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Kalaupun ada, sifatnya tidak terbuka, karena dilakukannya secara sembunyi-sembunyi. Kalau ada yang mendukung, hanya sebagian kecil saja. Sementara, penolakan ini, hasil kesepakatan bersama. "Pemerintah tidak menyosialisasikan akan adanya TPA di desa kami. Kalaupun ada, pasti kami tetap menolaknya," kata Dulhali.
Harusnya, lanjut dia, kesepakatan mayoritas itulah yang dijalankan. Karena, hadirnya TPAS, tidak akan mendatangkan dampak positif apapun bagi warga desa. Sebaliknya, hanya akan mendatangkan keresahan di tengah masyarakat saja. "Jadi, harusnya pimpinan mengikuti aspirasi masyarakat. Ikut menolaknya," ujar Dulhali.
Ketika berbicara soal kemajuan desa, tentu pilihannya bukan dengan mengadakan TPAS. Sampah bukan pilihan. Karena banyak potensi yang bisa digali.
Ia pun mempertanyakan keharmonisan Pemdes dengan Badan Permusawaratan Desa (BPD) Kubangdeleg. "Kalau tetap ngoyo, kami pertanyakan keharmonisan pimpinan kami di desa. Harusnya aspirasi ini bisa dilaksanakan," katanya.
Dulhali pun mengaku, secara pribadi pernah mendapat undangan. Hanya saja, tidak jelas. Dalam undangan tidak diterangkan akan bermusyawarah membahas TPAS. "Karena tidak jelas itu, akhirnya saya tidak menghadirinya. Kebetulan ada halangan," katanya.
Ternyata, aku dia, dalam rapat tersebut membahas pengadaan lahan TPAS. "Informasinya, lahan dimaksud mencapai 5 hektare. Kalau saja jelas dalam undangannya, saya pun pasti akan menyempatkan hadir, untuk menyuarakan penolakan," ungkap Dulhali.(Ismail/KC Online)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x