Pengunjung Taman Kota Wajib Patuhi Prokes

- 13 Januari 2021, 06:05 WIB
 Yan/KC MESKI banyak pengunjung di tengah pandemi Covid-19, tetapi jembatan penyeberangan orang (JPO) di lokasi Taman Kota Kuningan tidak ditutup.*
Yan/KC MESKI banyak pengunjung di tengah pandemi Covid-19, tetapi jembatan penyeberangan orang (JPO) di lokasi Taman Kota Kuningan tidak ditutup.*

KUNINGAN, (KC Online).-

Pengunjung Taman Kota Kuningan wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kebijakan itu sebagai upaya untuk menghindari penyebaran Covid-19 di area publik.

“Penutupan taman kota dilakukan pada hari Minggu lalu saja. Itu pun dengan pertimbangan terlalu banyak orang yang berjubel, sehingga sangat membahayakan terhadap penularan Covid-19. Tapi di hari-hari biasa dibuka kembali, karena masih dalam tahap uji coba,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, H. Agus Basuki, Selasa (12/1/2021).

Ia mengemukakan, jika tidak terjadi kerumunan, maka pihaknya tidak melarang siapa pun untuk mendatangi sekaligus menikmati keindahan taman kota yang penataannya  telah menelan dana belasan miliar rupiah dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di tahap pertama pengerjaan revitalisasinya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah