Rentan Penularan Virus, IDI Sarankan Bersalaman dari Jarak Jauh

- 5 Februari 2021, 06:00 WIB
 Tati/KC ANGGOTA Polres Majalengka tengah memberikan masker kepada pengemudi angkutan umum jurusan Cikijing-Kadipaten pada operasi yustisi di ruas Jl Abdul Halim, Majalengka,Kamis (4/2/2021).*
Tati/KC ANGGOTA Polres Majalengka tengah memberikan masker kepada pengemudi angkutan umum jurusan Cikijing-Kadipaten pada operasi yustisi di ruas Jl Abdul Halim, Majalengka,Kamis (4/2/2021).*

MAJALENGKA, (KC Online).-

Penggunaan masker oleh masyarakat dan pengendara angkutan umum di Kabupaten  Majalengka dinilai masih rendah. Hal itu diketahui dari  banyaknya masyarakat yang terjaring operasi yustisi serta jumlah masker yang dibagikan kepada mereka yang tidak mengenakan masker.

Kabag Ops Polres Majalengka Komisaris Manapin Pardede yang memimpin operasi yustisi di ruas Jl Abdul Halim, tepatnya di Pasar Lawas Majalengka serta Pasar Cigasong Kamis (4/2/2021) mengungkapkan, ada sebanyak 150 makser yang diberikan kepada pengendara dan penumpang angkutan umum  serta pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang diketahui tidak menggunakan masker.

Menurutnya, warga yang tidak mengenakan masker  ada yang beralasan lupa dan karena merasa  sesak. Sehingga masker tidak dipergunakan atau tidak dibawa ketika bepergian saat berkendaraan.

Padahal ketika berkendaraan umum tanpa menggunakan masker, dianggap rentan terhadap paparan Covid-19. Karena hampir semua orang yang berada di angkutan umum telah atau akan melalukan bepergian jauh.

“Untuk itu siapapun wajib mengenakan masker serta membawa handsanitizer. Karena semua memegang tempat duduk atau pintu kendaraan ketika turun dari kendaraan umum,” katanya.

Sementara itu sejumlah masyarakat meminta aparat bisa menindak tegas para pelaku yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19. Karena hal itu menjadi salah satu sumber penyebaran yang paling tinggi.

“Jika sosialisasi sudah dilakukan terus menerus dan masker terus dibagikan. Terus apalagi yang harus dilakukan selain penindakan, sementara masyarakat juga menolak pelaksanaan PSBB. Ya salah satu cara agar semua disiplin adalah penindakan, makanya aparat harus tegas,” kata Ade Rosito .

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Majalengka Erni Harleni menyarankan masyarakat untuk tidak bersentuhan satu sama lain. Salam hormat yang selama ini dilakukan dengan cara menyentuh tangan atau kepalan tangan sebaiknya tidak lagi dilakukan, karena ternyata cara itupun bisa menularkan virus.

Menurutnya, salaman bisa dilakukan dari jarak jauh saja atau sekitar satu meteran dengan merapatkan kedua telapak tangan sambil mengangguk menandakan hormat.

“Bersalaman dari jarak jauh  itu lebih baik dilakukan dibanding menyentuh lengan lawan, dan tentu lebih aman bagi kedua pihak,”katanya.(Tati)

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah