Kejari Canangkan Zona Integritas Menuju WBK

- 27 Maret 2021, 06:10 WIB
 Yan/KC SELURUH pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menandatangani piagam deklarasi komitmen bersama penerapan zona integritas menuju WBK di Kantor Kejari, Kamis (25/3/2021).*
Yan/KC SELURUH pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menandatangani piagam deklarasi komitmen bersama penerapan zona integritas menuju WBK di Kantor Kejari, Kamis (25/3/2021).*

KUNINGAN, (KC Online).-

Sebagai upaya yang tepat untuk mengembalikan dan meningkatkan kewibawaan serta citra penegak hukum, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan mencanangkan sekaligus menerapkan zona berintegritas menuju wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kepala Kejari Kuningan, L. Tedjo Sunarno mengungkapkan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor  10 Tahun 2019, pihaknya melaksanakan penandatanganan piagam deklarasi komitmen bersama zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang diawali oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama. Lalu, perwakilan Polres Kuningan, Kodim 0615, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Febri Purnamavita, Ketua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Gumilar Budirahayu dan seluruh pegawai Kejari Kuningan.

Menurutnya, penerapan zona berintegritas adalah cara yang tepat untuk mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra menuju wilayah bebas KKN, yang diiringi dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan  secara sungguh-sungguh dan konsekuen.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x