17 Wartawan Ikuti UKW PJI

- 28 Maret 2021, 22:49 WIB

INDRAMAYU, (KC Online).- Sebanyak 17 wartawan, Jumat-Sabtu (26-27/3/2021), mengikuti proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJI ke-6 tahun 2021. Kegiatan UKW yang dipusatkan di salah satu hotel di kawasan Kota Mangga tersebut, menghadirkan penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Dewan Pers Indonesia Komisi Pendidikan.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori mengatakan, tujuan pelaksanaan UKW PJI ini dalam rangka memperbaiki arah seorang wartawan memiliki pengatahuan dan pemahaman sebagai penyampai informasi yang berlandaskan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Jika memenuhi syarat tersebut, maka wartawan bisa dikatakan kompeten dan proporsional. Setiap pelaksanaan UKW semuanya sama, tetapi pada UKW PJI tahun 2021 ini wartawan harus memenuhi kode etik jurnalistik dan paham UU Pers. Jika pada tahap ini peserta gagal, sudah pasti gugur.

“Untuk itu melalui UKW ini kita berupaya memperbaiki kualitas wartawan, apalagi sudah era reformasi maka kita wajib arahkan kembali supaya jauh lebih baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Sementara anggota Dewan Pers, Agus Setiawan menyampaikan, UKW sekarang ini untuk menuju wartawan muda yang di dalamnya harus memahami kode etik jurnalistik dan UU Pers. Selanjutnya melalui UKW ini, pengujian sikap dan jatidiri seorang wartawan tertera dalam bab pertama mengenai kode etik jurnalistik.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah