INDRAMAYU, (KC Online).-
Polri menemukan unsur dugaan tindak pidana dalam insiden ledakan dan kebakaran di Kilang Balongan, Kabupaten Indramayu. Karena itu, penyidik Mabes Polri menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.
"Ada unsur pidana kelalaian dalam insiden itu. Sekarang kita naikkan ke penyidikan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (21/4/2021).
Dituturkan dia, penyidik menemukan ada keteledoran kenapa bisa terjadi kebakaran. Rusdi menuturkan, sejumlah barang bukti telah dikumpulkan oleh tim forensik. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa. Mereka merupakan karyawan Pertamina RU VI selaku pengelola Kilang Balongan.
Rusdi menjelaskan, tim dari Puslabfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara di empat unit tangki gasoline yang meledak dan terbakar. Ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada unsur pidana kelalaian yang menyebabkan insiden tersebut terjadi.