Dana Pembebasan Lahan Kompleks Petrokimia Cair

- 21 April 2021, 22:43 WIB

INDRAMAYU, (KC).- Rencana pembangunan kompleks Petrokimia di Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu oleh Pertamina, kini tengah memasuki tahap pembayaran ganti kerugian lahan milik masyarakat yang dibebaskan.

Proses pembayaran ganti rugi dilaksanakan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu mulai pada 15 - 22 April 2021. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap dengan kapasitas sekitar 50 orang perhari.

Coordinator Petrochemical Complex Jawa Barat Dhani Prasetyawan mengungkapkan, sejauh ini proses validasi yang dilakukan oleh BPN Indramayu berjalan lancar, sehingga setelah proses pembayaran ganti rugi ini selesai.

Pertamina akan melanjutkan dengan  pekerjaan pengamanan yakni dengan pemagaran area yang dibebaskan. “Kami berharap, pada pelaksanaan pemagaran nanti bisa menyerap tenaga kerja lokal khususnya masyarakat terdampak," katanya kemarin.

Dikatakan, konstruksi proyek ini direncanakan akan dimulai pada akhir tahun 2023 dan ditargetkan Petrochemical Complex Jabar ini akan selesai pada tahun 2027. “Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, sehingga pada tahun 2028 nanti Petrochemical Complex Jabar sudah mulai beroperasi," terangnya.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah