Ponpes Raudlatul Mubtadiin Gelar Diklat Kaderisasi Bahtsul Masail

- 2 Juni 2021, 06:10 WIB
Ist/KC LEMBAGA Pendidikan Islam Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin di Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka menggelar Diklat Kaderisasi Bahtsul Masail, Selasa (1/6/2021).*
Ist/KC LEMBAGA Pendidikan Islam Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin di Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka menggelar Diklat Kaderisasi Bahtsul Masail, Selasa (1/6/2021).*

MAJALENGKA, (KC Online).-
Lembaga Pendidikan Islam Pondok Pesantren (Ponpes)  Raudlatul Mubtadiin, di Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kaderisasi Bahtsul Masail, Selasa (1/6/2021).

Kegiatan ini bekerjasama dengan Lajnah Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Majalengka.

Ketua LBM Ustad Ade Mustofa mengungkapkan, kegiatan ini sebagai bentuk realisasi membumikan  Bahstul Masa'il di Majalengka. Salah satu sasarannya yakni pondok pesantren di seluruh Kabupaten Majalengka.

"Kami ingin mengkader para santri agar memiliki bekal, kesiapan dan mental dalam melaksanakan kegiatan Bahstul Masa'il,"katanya.

Menurut dia,  para santri nampak sangat aktif  dan antusias dakam mengikuti diklat. Hal itu terlihat saat  sesi tanya jawab dibuka antara narasumber dengan para peserta diklat. "Alhamdulillah acara yang kami gelar ini mendapatkan respon positif di setiap peserta,"katanya.

Ade mengemukakan, NU sebagai organisasi keagamaan mempunyai rasa tanggung jawab moral terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Sehingga atas dasar itulah, kemudian NU membentuk lembaga yang membahas segala persoalan mulai dari politik, ekonomi sosial hingga budaya.

Dikatakannya, LBM merupakan lembaga atau forum yang memberikan fatwa hukum keagamaan kepada umat Islam. Hal itu tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, dalam butir F pasal 16.

"Isinya menyatakan bahwa, tugas bahtsul masail adalah menghimpun, membahas dan memecahkan masalah-masalah yang mauquf dan waqi’iyah yang harus segera mendapatkan kepastian hukum,"katanya.

Bahtsul masail di kalangan NU, lanjut dia, diyakini merupakan tradisi intelektual yang berkembang sejak lama. Bahkan ditengarai forum ini lahir sebelum NU dibentuk.

"Sebetulnya LBM telah berkembang di tengah masyarakat Muslim tradisional pesantren jauh sebelum tahun 1926 dimana NU didirikan. Secara individual mereka bertindak sebagai penafsir hukum bagi  muslimin di sekelilingnya," tuturnya.

Salah satu pengurus pesantren KH Aminuddin Aziz berharap, diklat ini dapat menjadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang terprogram di pesantren. Sebab kegiatan ini diyakini mampu memperluas dalam memahami dan mendalami kitab kuning dan mampu menjadi jawaban dari berbagai  isu permasalahan kehidupan, sosial dan politik yang berkaitan dengan fiqh.

"Kami mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung LBM PCNU senantiasa mendampingi dan membimbing kegiatan Bahstul Masa'il agar pesantren Raudlatul mubtadiin bisa berkembang dan maju," katanya.(Jejep)

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah