Unjuk Rasa Sempat Ricuh, PKL Minta Dibolehkan Berjualan di Alun-alun

- 15 Juni 2021, 06:00 WIB
Ist/KC PULUHAN pedagang kaki lima (PKL)  menggelar aksi unjuk rasa, Senin (14/6/2021).*
Ist/KC PULUHAN pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (14/6/2021).*



MAJALENGKA, (KC Online).-
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang kaki lima (ASPEK5) dan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Majalengka, Senin (14/6/2021). Mereka menuntut agar para pedagang dibolehkan berjualan di kawasan Alun- alun Majalengka.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa datang sambil membawa keranda mayat dan mendesak masuk ke pendopo, hingga sempat terjadi saling dorong dengan aparat.

Di tengah kericuhan tersebut, massa melemparkan pocong ke arah petugas keamanan. Namun aparat dari Polres Majalengka serta Sat Pol PP tidak terpancing dan tetap menjaga pintu gerbang.

Massa aksi bersikeras untuk bisa menemui Bupati H Karna Sobahi. Namun tuntutan mereka terkait janji bupati untuk tidak mengganggu PKL alun-alun tak bisa terpenuhi. Karena bupati dikabarkan saat itu sedang ada rapat. Sehingga massa mulai beringas dan bersikukuh dengan tuntutannya.Bahkan mereka tak bergeming dengan tetap menduduki Kantor Bupati Majalengka.

Kemudian perwakilan massa diterima Asisten Daerah (Asda) dan kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag). Namun mereka kecewa hingga pertemuan tak membuahkan hasil.

Ketua ASPEK5, Dadang Hermawan menilai, peraturan bupati terkait penataan bagi PKL menjadi sangat penting untuk segera dibuat. Mengingat hal itu selalu dibenturkan dengan alasan ketertiban, ketika para pedagang berjualan di Alun-alun Majalengka.

"Atas nama kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, serta kemanusiaan yang adil dan beradab, sesuai dengan ruh Pancasila," ujarnya saat unjuk rasa.

Menurutnya, alun-alun fungsinya ialah sebagai ruang publik, dengan semua orang saling berinteraksi sosial. Di sana juga tidak lepas dari pergerakan ekonomi, bila ditempatkan secara tertib oleh Pemkab Majalengka.

"Interaksi itulah yang dapat menumbuhkan ekonomi kerakyatan. Karena itu kami mohon kepada bupati Majalengka untuk mengambil sikap melalui peraturan bupati. Agar kita jelas berjualan di alun-alun," katanya.

Ia mengemukakan, keinginan para PKL tidak banyak, mereka menginginkan aturan yang pasti sehingga dapat berjualan secara tertib tanpa harus dibenturkan dengan Sat Pol PP.

"Kita datang hanya minta tempat kok, tidak neko-neko, tolong jawab iya atau tidak berdagang di Alun-alun Majalengka sederhana. Saya sangat tahu, meskipun saya baru berkecimpung, bagaimana puluhan PKL lari ke tempat lain, sebagian pergi, sebagian bercerai. Ini yang membuat semakin sengsara rakyat kecil. Maka dimana letak RAHARJA-nya?," ucapnya.(Jejep)

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah