KUNINGAN, (KC Online).-
Formasi seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan tahun anggaran 2021, didominasi untuk tenaga kesehatan (nakes) dan sisanya tenaga teknis lain. Hal itu mengacu pada visi nasional serta pelayanan dasar, yang disesuaikan dengan karakter atau kebutuhan daerah.
Kepala Badan Kepegawai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, H Nurahim, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur, Hartanto, mengungkapkan rekrutmen CPNS ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 513 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2021.
Kemudian didukung Keputusan Bupati Kuningan Nomor 871/KPTS.31a-BKPSDM/2021 Tanggal 28 Juni 2021 tentang Penetapan Kebutuhan/Formasi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran (TA) 2021.