Ganti Rugi Ledakan Kilang Balongan Belum Tuntas

- 22 Agustus 2021, 21:39 WIB
 ILUSTRASI-Kilang minyak milik Pertamina yang terbakar di Indramayu.* Ist/KC
ILUSTRASI-Kilang minyak milik Pertamina yang terbakar di Indramayu.* Ist/KC

INDRAMAYU, (KC Online).-

Pertamina tidak memiliki mitigasi bencana. Pasalnya, tiga hari setelah kebakaran melanda kilang Balongan, pada Minggu 28 Maret 2021 lalu itu, tidak jelas penanganannya. Tak hanya itu, ganti rugi atau ganti untung untuk warga terdampak juga hingga kini belum terselesaikan dengan baik.

Padahal dampak yang ditimbulkannya bukan hanya nyawa, namun juga harta benda, traumatik serta kehilangan penghidupan bagi warga yang berada di sekitar Balongan. Begitupun dua minggu setelah kejadian, tidak ada pusat informasi yang diberikan Pertamina untuk warga terdampak.

Demikian beberapa kesimpulan Workshop Mediasi dan Manajemen Isu Pasca Kebakaran Pertamina Balongan, Sabtu (21/8/2021). Kegiatan yang digagas LSIN menghadirkan sejumlah narasumber, seperti dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), tokoh masyarakat, pengamat dan Asda II Pemkab Indramayu Maman. Workshop ini dimoderatori Ramdansyah Bakir.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Ihsan Mahfudz, malah sempat mempertanyakan kelanjutan enam korban, apakah penangannya sudah selesai apa belum? “Dalam situasi sulit sekarang ini, apakah Pertamina sudah mengecek kondisi masyarakat di situasi PPKM ini? Inilah yang harus dijelaskan Pertamina dalam menangani kelanjutan bencana Kilang Balongan,” tanya dia.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x