Tak Puas Lapor ke Polres, Kuasa Hukum Rahardjo Lapor ke Mabes Polri

- 2 September 2021, 21:37 WIB
 KUASA hukum Sultah Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali, Tjandra Widyanta, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (2/9/2021).*Fanny/KC
KUASA hukum Sultah Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali, Tjandra Widyanta, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (2/9/2021).*Fanny/KC

CIREBON, (KC Online).-

Kuasa hukum Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali, Tjandra Widyanta kembali mendatangi Polres Cirebon Kota, Kamis (2/9/2021). Kedatangan ini merupakan yang kedua setelah pada Rabu (1/9/2021), Tjandra datang namun bekum melengkapi laporan.

Kuasa hukum Sultan Sepuh Aloeda II ini melaporkan sebuah akun di media sosial yang memposting sebuah gambar Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin yang bersalaman dengan Presiden Joko Widodo dan memuat narasi seolah-olah posisi Luqman sebagai Sultan Sepuh XV telah diakui negara.

Namun, pada kedatangan kedua ini, dianggap Tjandra tidak memuaskan. Untuk itu, pihaknya akan membuat laporan langsung ke Mabes Polri.

"Tadi kita sudah ke Reskrim Umum (Resum), laporan kita tidak ditolak, namun kita diminta untuk membuat laporan tertulis ke Kapolres Cirebon Kota, karena ini dianggap mereka sebagai laporan besar," ujar Tjandra, di Mapolres Cirebon Kota.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah