Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Tujuh Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di TNGC

- 29 Oktober 2021, 06:06 WIB
Tati/KC PEGAWAI BKSDA dan Anggota Komisi IV serta Kapolres Majalengka melepasliarkan tujuh hewan dilindungi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, di Bumi Perkemahan Panten, di Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Kamis (28/10/2021).*
Tati/KC PEGAWAI BKSDA dan Anggota Komisi IV serta Kapolres Majalengka melepasliarkan tujuh hewan dilindungi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, di Bumi Perkemahan Panten, di Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Kamis (28/10/2021).*

MAJALENGKA, (KC Online).- 

Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam serta Komisi IV DPR RI melepasliarkan 7 ekor satwa dilindungi, di Bumi Perkemahan Panten, Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kamis (28/10/2021).

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Indra Expliitasia mengungkapkan, ketujuh satwa dilindungi yang dilepasliarkan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut, yakni elang bondol sebanyak 2 ekor, elang ular bido 2 ekor serta 3 ekor kucing hutan.

“Pelepasan satwa predator ini merupakan kerja sama yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Direktorat KKH dan BBKSDA Jawa Barat. Satwa-satwa predator tersebut merupakan hasil rehabilitasi setelah diserahkan dari masyarakat kepada Balai Konservasi,” katanya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah